Penuhi 7 Kriteria HAM, DKI Jakarta Dapatkan Penghargaan dari Kemendagri

24 Desember 2020, 15:33 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperlihatkan piagam perhargaan untuk Pemprov DKI Jakarta /Dok Pemprov DKI Jakarta/

PR MAJALENGKA – DKI Jakarta mendapatkan penghargaan Hak Asasi Manusia dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.

Penghargaan yang didapatkan DKI Jakarta dari Kemenkumham itu dibagikan Anies Baswedan di akun Instagram-nya yang diunggah pada Kamis, 24 Desember 2020.

Penghargaan Hak Asasi Manusia diraih DKI Jakarta setelah berhasil melaksanakan 7 kriteria HAM.

Baca Juga: Jokowi-Maruf dan Prabowo-Sandi Sudah Satu Perahu, Fahri Hamzah: Mari Mulai Rekonsiliasi

Berikut 7 kriteria yang dilaksanakan DKI Jakarta:

  1. Hak atas kesehatan
  2. Hak atas pendidikan
  3. Hak atas perempuan dan anak
  4. Hak atas kependudukan
  5. Hak atas pekerjaan
  6. Hak atas perumahan yang layak
  7. Hak atas lingkungan yang berkelanjutan

7 Kriteria tersebut dinilai berdasarkan indikator struktur, proses, juga hasil, dengan data dukung penilaian Tahun 2019.

Selain itu, kabupaten/kota yang ada di DKI Jakarta juga mendapatkan berbagai penghargaan terkait HAM.

Baca Juga: Hasil Penelitian di Brasil, Vaksin Sinovac Diklaim Efektif Melawan Covid-19

“Di Jakarta ada 6 wilayah, yaitu 5 Kota Administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu Provinsi DKI Jakarta,” ujar Anies Baswedan dikutip PikiranRakyat-Majalengka.com dari akun Instagram Anies Baswedan.

“Semuanya kembali meraih Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM),” sambungnya.

Pemprov DKI Jakarta juga diberi penghargaan sebagai Pemerintah Provinsi yang Membina dan Membangun Sebagian Besar atau Seluruh Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia.

Baca Juga: Lirik dan Kunci Gitar We Wish You a Merry Christmas

“Penghargaan ini diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM pada Peringatan Hari HAM Sedunia Ke-72 Tahun 2020, secara virtual Senin, 14 Desember 2020,” tutur Anies Baswedan.

Anies Baswedan mengucapkan terimakasih kepada yang telah mendukung DKI Jakarta hingga mendapatkan penghargaan tersebut

“Terima kasih dan selamat kepada seluruh jajaran yang bekerja keras menjalankan kegiatan pemenuhan HAM,” ujar Anies.

“Kerja sunyi itu kini terlihat dan diakui. Selamat kepada para wali kota dan bupati,” sambungnya.

Baca Juga: Ucapkan Selamat Hari Natal, Menag Yaqut Cholil Qoumas: Rayakan dengan Penuh Kesederhanaan

Anies juga menuturkan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan berupaya mempertahankan prestasi tersebut.

“Pemprov DKI Jakarta terus berkomitmen untuk memenuhi hak dasar bagi masyarakat di Jakarta. Kami akan menjaga amanah ini dengan sebaik-baiknya sampai tuntas,” ujar Anies.

Sebelumnya, DKI Jakarta juga menerima penghargaan sebagai Provinsi Terinovatif dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

 ***

Editor: Evi Sapitri

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler