Resmi Jadikan Mobil Listrik sebagai Mobil Dinas, Menhub Budi Karya: Saya Bahagia

17 Desember 2020, 19:45 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dengan mobil listrik bernomor RI 35 yang akan digunakan untuk kedinasan sehari-hari. /ANTARA/HO-BKIP Kemenhub

PR MAJALENGKA – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya resmi menggunakan mobil listrik sebagai mobil dinasnya sehari-hari.

Mobil listrik yang dipakai Menhub Budi Karya sebagai mobil dinas Ionik berwarna putih tersebut memiliki no polisi RI 35.

Dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari Antara, Menhub Budi Karya mengaku sangat bahagia karena rencana untuk menggunakan mobil listrik menjadi mobil dinas bisa terwujud.

Baca Juga: Berikan Langsung Bantuan Modal Kerja Rp2,4 Juta, Presiden Jokowi: ke Depannya Semua Toko Online

“Saya bahagia karena rencana kami untuk menggunakan kendaraan dinas dengan kendaraan listrik bisa terwujud hari ini,” ujar Budi Karya.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka upaya pemerintah untuk mengembangkan mobil listrik sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 65 Tahun 2020.

Peraturan tersebut membahas tentang penggantian motor penggerak bahan bakar menjadi motor penggerak bahan baterai.

Baca Juga: Bukan Tak Percaya Polisi soal Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Komnas HAM: Tetapi, Kita Ingin Menguji

Saat ini, penggunaan mobil listrik masih sangat jarang ditemukan di Indonesia, padahal penggunaannya ramah lingkungan dan tidak menimbulkan polusi.

Budi Karya memberikan apresiasi untuk semua jajaran, karena keinginannya bisa terwujud.

Selain itu dirinya juga mengajak Instansi lain untuk melakukan hal yang sama.

Baca Juga: KASUS BARU Lebih dari 7.000 Pasien! Simak Update Kasus Covid-19 Indonesia Kamis 17 Desember 2020

Rencananya, pada tahun 2021 Menhub Budi Karya akan menyiapkan 100 unit mobil listrik untuk digunakan para Pejabat Eselon I dan II.

Selain itu, dirinya juga mendorong penggunaan mobil listrik untuk kendaraan publik.

Pasalnya penggunaannya menjadikan bumi sehat dan bebas dari polusi.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Belum Turun? Cek Langkah Melakukan Pengaduan di Sini

Dilansir Majalengka.Pikiran-Rakyat.com dari Pikiran-rakyat.com, mobil listrik pertama yang meluncur di Indonesia adalah dari Toyota melalui brand Lexus.

Mobil Lexus UX 300, telah resmi diluncurkan pada November 2020 lalu secara virtual.

Selain Indonesia, Toyota juga meluncurkan Lexus UX 300 di kawasan Asia Tenggara.

Baca Juga: Ridwan Kamil Desak Mahfud MD Tanggung Jawab, Menkopulhukam: Siap Kang RK Saya Bertanggungjawab

“Sejalan dengan keinginan positif pemerintah Indonesia untuk mengakselerasi kendaraan elektrifikasi dan juga infrastruktur yang mulai di bangun,” terang Hendry Tanoto, Vice President Director PT Toyota Astra Motor (TAM).

“Toyota juga melangkah lebih maju dimana Toyota akan menghadirkan teknologi elektrifikasi yang lengkap,” sambungnya.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA Pikiran-rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler