Pilkada Serentak 2020 Makin Dekat, KPU Siapkan Aturan Prokes hingga Praja Utama IPDN Diturunkan

7 Desember 2020, 08:28 WIB
Ilustrasi Pilkada 2020.* /pixabay.com/viarami

PR MAJALENGKA – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 akan digelar dibeberapa daerah di Indonesia.

Keputusan untuk tetap menggelar Pilkada serentak 2020 sempat menjadi kontroversi di berbagai kalangan.

Pasalnya, Pilkada serentalk 2020 diselenggarakan di tengah pandemi Covid-19 yang ditakutkan akan menimbulkan klaster baru.

Baca Juga: Tak Hanya Punya Mensos, Media Sosial Milik Istri Juliari Batubara Tiba-tiba Hilang

Namun nyatanya, Pilkada serentak 2020 tetap akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember mendatang.

Dilansir Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari Bekasi.Pikiran-rakyat.com, hal mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo, Jawa Timur untuk mengambil langkah demi mencegah penularan virus Covid-19.

KPU setempat akan membatasi maksimal 10 orang orang pemilih berada di dalam tempat pemungutan suara (TPS).

Baca Juga: Paling Tinggi dari Kementerian Lain, Realisasi Anggaran Kemensos di Tahun 2020 Capai 96,7 Persen

Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo M. Iskak menjelaskan, pemilih yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) nomor 1-10 pertama menuju ke TPS, dilanjutkan dengan nomor berikutnya dan seterusnya.

“Simulasi ini merupakan miniatur pelaksanaan pemungutan suara nanti," katanya di sela simulasi tahapan pemungutan dan penghitungan perolehan suara di TPS dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes),” ujarnya.

Baca Juga: Berkat Upaya dan Komitmen Lestarikan Bangunan Bersejarah, KAI Raih Penghargaan dari Kemendikbud

Di Sidoarjo ada 3.528 TPS dengan jumlah DPT sebanyak 1.404.887 orang yang terdiri atas 692.500 laki-laki dan 712.387 perempuan.

Sementara itu, sebelum pemilihan berlangsung pada 9 Desember, hari Minggu 6 Desember 2020 merupakan masa tenang bagi para calon pasangan kepala daerah dan pihak terkait lainnya.

Mereka tidak diperkenankan untuk melakukan kegiatan kampanye atau tindakan persuasif lainnya yang menjurus pada Pilkada mendatang.

Baca Juga: Sebelumnya Digembok, Kini Akun Twitter dan Instagram Milik Mensos Juliari Batubara Mendadak Hilang

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengingatkan, semua pihak tetap menjaga suasana kondusif untuk menghindari kegaduhan masa tenang Pilkada Serentak 2020.

Dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari Cirebon.Pikiran-rakyat.com, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menurunkan 862 praja utama untuk memantau pelaksanaan Pilkada serentak provinsi dan kota kabupaten di Indonesia.

Hal tersebut merupakan kali pertama di Indonesia Pilkada serentak dimonitoring oleh praja IPDN.

Baca Juga: Tinggal Hari Ini, Simak dan Daftar Rekruitment Tenaga Ahli Pusdatin DPPAPP Provinsi DKI Jakarta

Rektor IPDN Hadi Prabowo mengatakan, langkah tersebut dilakukan guna melihat situasi dan kondisi empirik serta kajian akademis di lapangan.

“Kami menugaskan praja utama untuk turun langsung ke lapangan, kami menugaskan 862 orang praja utama dengan rata-rata 3 orang praja di 9 provinsi, 37 kota dan 224 kabupaten,” katanya.

Dia pun mengatakan, IPDN merupakan perguruan tinggi kedinasan di bawah Kementerian Dalam Negeri yang mendapat tugas tambahan akademik untuk memonitor pelaksanaan Pilkasa serentak 2020. ***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: PR Cirebon PR BEKASI

Tags

Terkini

Terpopuler