Video Azan Serukan Jihad Terus Bermunculan, Teddy PKPI: Ya Eksekusi Orangnya, Jangan Malah Berbedat

3 Desember 2020, 17:08 WIB
Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi mengkritik keras Polri hingga sebut-sebut nama Mahfud MD. /Twitter.com/@TeddyGusnaidi

PR MAJALENGKA - Akhir-akhir ini video azan menyerukan jihad terus bermunculan di media social dan membuat heboh masyarakat.

Hal itu membuat politisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi turut mengomentari video azan serukan jihad tersebut.

Dalam cuitan diakun Twitter miliknya @TeddyGusnaidi, Selasa 1 Desember 2020 mengatakan video viral azan serukan jihad menurutnya hanya sekedar diperdebatkan.

Baca Juga: Vietnam Laporkan 192 Kematian dan Kerusakan Senilai 1,3 Dolar AS Akibat Bencana Topan

Padahal seharusnya ada tindakan hukum jika memang terbukti termasuk pelanggaran.

“Azan diubah jadi ajakan jihad apakah pelanggaran? Jika itu pelanggaran, ya eksekusi orangnya, jangan malah berdebat,” tulisnya.

“Kalau mau berdebat, silahkan jadi pengamat, jangan jadi pejabat,” sambungnya dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari Twitter @TeddyGusnaidi.

Baca Juga: UPDATE Kasus Covid-19 Per Kamis 3 Desember, Pasien yang Dinyatakan Sembuh Sebanyak 333 Orang

Teddy menyindir para pejabat Presiden Joko Widodo untuk memberikan tindakan secara konkret untuk menyikapi beredarnya video azan serukan jihad.

Apakah harus Presiden yg eksekusi? Kalau harus presiden, kalian pembantunya ngapain?,” tulis Teddy.

“Makan gaji buta?,” lanjutnya.

Baca Juga: Pengacara Pemerintah Paling Senior untuk Donald Trump, Akui Joe Biden Menang dengan Adil

Seperti yang diketahui, belakangan ini masyarakat dihebohkan dengan beredarnya video adzan yang tak lazim untuk mengajak orang menunaikan ibadah sholat.

Adzan yang disebut uji coba tersebut terdengar berbeda, karena pada bacaan "Hayya alassholat" yang artinya mari menunaikan sholat, diganti dengan "Hayya alal jihaad" yang artinya marilah berjihad.

Saat ini Polisi Republik Indonesia masih melakukan penyelidikan terkait video azan yang beredar di media sosial tersebut.

Baca Juga: Pertama Kali Tampil di Acara Radio, Aespa Blak-blakan Soal Debut hingga Belajar Bahasa Korea

"Untuk saat ini video itu (mengubah lafaz azan) masih kita selidiki," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono Selasa 1 Desember 2020 dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari PMJ News.

Brigjen Awi menambahkan, polisi juga tengah melacak lokasi video yang viral itu masih dalam penyelidikan oleh pihaknya.

“Sama (lokasinya) kita juga masih telusuri untuk lokasinya,” ucap Awi.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: PMJ News Twitter @TeddyGusnaidi

Tags

Terkini

Terpopuler