Menteri Perdagangan Sebut Implementasi RCEP Akan Beri Keuntungan Bagi Pelaku Usaha dalam Ekspor

2 Desember 2020, 20:24 WIB
Presiden Joko Widodo dan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto.* /Setkab.go.id

PR MAJALENGKA – Indonesia tergabung dalam Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) atau disebut juga Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional.

Dalam keterangan tertulis pada Selasa 1 Desember 2020 kemarin, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menjelaskan manfaat dari RCEP.

Dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari Setkab.go.id, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, implementasi RCEP akan memberi pelaku usaha Indonesia sejumlah keuntungan dalam mengekspor produk-produk mereka.

Baca Juga: Komite IV DPD RI Apresiasi BPS Sebagai Penyedia Data Bagi Pemerintah dan Masyarakat

“Salah satu manfaat yang diperoleh dari RCEP adalah pengusaha kita, baik besar maupun kecil, yang ingin mengekspor produk mereka ke negara-negara RCEP tidak lagi perlu menggunakan SKA (surat keterangan asal) yang berbeda-beda sesuai negara tujuan,” jelas Mendag Agus.

“Untuk produk yang sama, sepanjang memenuhi origin criteria yang diatur dalam RCEP, pengusaha kita cukup mengantongi SKA RCEP untuk mengekspor satu produk ke semua negara RCEP,” sambungnya.

Menurutnya, jika pelaku usaha Indonesia mempergunakan RCEP dengan maksimal, manfaat ini akan semakin memperbesar ekspor Indonesia ke dunia.

Baca Juga: Beri Kesempatan Pasien Positif Covid-19 Ikut Memilih di Pilkada 2020, KPU Siapkan Tempat Khusus

Manfaat lain RCEP yang ditekankan oleh Mendag Agus adalah spill-over effect.

Dengan memanfaatkan perjanjian perdagangan bebas yang dimiliki anggota RCEP, produk Indonesia juga dapat mengambil kesempatan untuk memanfaatkan skema preferensi ke negara-negara non-RCEP.

“Hal ini merupakan operasionalisasi dari konsep pendalaman rantai nilai regional di kawasan RCEP untuk memperluas jangkauan memasuki rantai nilai global,” ungkap Mendag Agus.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Kurangi Hari Libur dan Cuti Bersama Akhir Tahun 2020, Simak Rincian Lengkapnya

“Indonesia dapat memaksimalkan spill-over effect untuk membantu meningkatkan ekspor Indonesia ke dunia sebesar 7,2 persen,” tambahnya.

Produk-produk Ekspor yang dapat didorong dengan memanfaatkan RCEP antara lain serat berbahan dasar tanaman, kertas dan bubur kertas, karet dan produk karet, beberapa produk mineral dan logam, jasa gas dan kelistrikan, produk kayu, dan produk makanan termasuk hasil perikanan.

“Berbagai perjanjian yang kita ikuti, termasuk RCEP, menawarkan peluang untuk dimanfaatkan oleh anggotanya. Namun manfaat itu tidak datang sendiri, manfaat itu harus dikejar,” terang Mendag Agus.

Baca Juga: Kemendikbud Luncurkan Kampanye Pencegahan Penularan Covid-19 dalam 77 Bahasa

“Hal itu dapat kita lakukan hanya bila kita memiliki daya saing yang relatif lebih baik dari negara peserta perjanjian lainnya,” sambungnya.

Pada 2019, total ekspor nonmigas Indonesia ke kawasan RCEP mewakili 56,5 persen dari total ekspor Indonesia ke dunia yaitu sebesar 84,4 miliar dolar AS.

Sementara itu dari sudut impor, RCEP merupakan sumber dari 65,8 persen total impor Indonesia dari dunia yakni 102 miliar dolar AS.

Agus menyebut, RCEP ini sangat berpotensi untuk memperkuat perdagangan kita dengan sesama negara anggota dan memperluas jangkauan Indonesia dalam rantai nilai global. ***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Setkab.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler