Panduan Sirancage Majalengka Pengunaan Aplikasi Penilaian Kinerja PNS 2022

- 9 Februari 2022, 08:38 WIB
Panduan Sirancage Majalengka Pengunaan Aplikasi Penilaian Kinerja PNS 2022
Panduan Sirancage Majalengka Pengunaan Aplikasi Penilaian Kinerja PNS 2022 //https://sirancage.majalengkakab.go.id/2022//

Sebagaimana diketahui bersama, aplikasi penilaian kinerja telah dipahami semuanya sehingga saat ini hanya akan dibahas penggunaan aplikasi penilaian kinerja PNS terbaru.

Klik menu, Pada sebelah kiri tampak menu login berupa pengisian username dan password
sedangkan di sebelah kanannya muncul tampilan pegawai terbaik yang merupakan hasil penilaian kinerja bulan sebelumnya pada saat aplikasi diakses.

Baca Juga: Lengkap! Urutan Sejarah Kemerdekaan Republik Indonesia Sebelum Merdeka Tahun 1945

Hak akses sebagai user (pengguna).
Masukkan username dan password user (defaultnya NIP) lalu klik tombol.

Pada pojok kiri atas terdapat logo Kabupaten Sirancage Majalengka dan BKN, sedangkan
pada pojok kanan atas akan muncul nama, NIP, unit kerja dan jabatan user yang bersangkutan.

Pada akun user ini terdapat beberapa menu yaitu :

a. Beranda.
Menu ini menampilkan 4 (empat) bagian yang terdiri dari foto dengan biodata, grafik aktivitas harian, grafik nilai kinerja bulanan dan rata-rata kinerja bulanan sebagaimana tampilan di bawah ini.

b. Profil
Menu ini terdiri dari 2 (dua) Sub Menu yaitu.

Baca Juga: Twibbon Terbaik Pilihan Hari Pers Nasional 2022, Siap Meriahkan HPN 2022

1. Ubah Profil
Sub Menu ini digunakan untuk mengubah password, Pejabat Penilai, Atasan Pejabat Penilai dan Atasan Atasan Pejabat Penilai. Klik Sub Menu Ubah Profil, maka akan muncul tampilan seperti di bawah ini.

Password (jika ingin diubah)
Biarkan apabila password ingin diubah atau hapus apabila password tidak akan diubah.

Konfirmasi Password
Isikan password baru sesuai keinginan apabila ingin mengubah password atau tetap kosongkan apabila password tidak akan diubah.

Halaman:

Editor: Zalfah Alin Syarif

Sumber: sirancage.majalengkakab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah