PR MAJALENGKA - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majalengka kembali menggelar SIM Keliling.
Setelah sempat libur panjang karena adanya libur natal dan tahun baru, di minggu kedua Januari 2021 ini Satlantas Polres Majalengka mengadakan SIM Keliling.
Jadwal SIM Keliling yang diadakan Polres Majalengka akan ada di akhir berita.
Baca Juga: Anies Baswedan Sampaikan Rasa Duka, Terus Berkoordinasi Terkait Evakuasi Pesawat Sriwijaya Air
Satlantas Polres Majalengka melayani perpanjangan SIM Keliling bagi yang masa berlaku SIM-nya akan segera habis.
Pemohon perpanjangan SIM bisa mempersiapkan dua persyaratan utam.
Cukup dengan membawa KTP dan SIM lama yang belum habis masa aktifnya.
Baca Juga: Kamu Tidak Ingat Peristiwa ketika Menjadi Bayi? Ini Penjelasannya
Jangan lupa kedua syarat tersebut di fotocopy sebelum dibawa ke tempat pelaksaan SIM Keliling di Majalengka.