Sedangkan Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan akan berkoordinasi dengan MUI dan para alim ulama untuk meminta tanggapannya perihal ini.
"Siap nanti kita komunikasi dengan Ketua MUI dan para tokoh ulama bagaimana pendapat beliau," ujar Kapolres.
Baca Juga: Matchday 5 Liga Champions Rabu, 2 Desember 2020: Madrid Terjungkal hingga Liverpool Pastikan Lolos
Salah seorang warga Desa Sadasari Kecamatan Argapura Kabupaten Majalengka yang meminta namanya dirahasiakan membenarkan jika itu warga desanya.
"Ya betul semuanya saya kenal. Itu warga desa kami," katanya.
Sementara itu Wakil Menteri Agama Republik Indonesia, Zainut Tauhid Saadi mengaku belum memahami konteks pembuatan video azan tersebut.
Baca Juga: PDAM Tirta Asasta Kota Depok Gagas Program Pemasangan Sambungan Baru untuk Peroleh Air Bersih Gratis
Apakah hanya untuk membuat konten media sosial saja atau ada pesan khusus yang dimaksudkan untuk menyampaikan pesan jihad dalam pengertian perang.
Menurutnya, seruan jihad dalam pengertian perang sangat tidak relevan dalam situasi damai seperti di Indonesia saat ini seperti dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari laman resmi Kemenag.
“Jika seruan itu dimaksudkan memberi pesan berperang, jelas tidak relevan," terang Wamenag di Jakarta, Senin 30 Desember 2020.