Baca Juga: Rizieq Shihab dan Menantu Tak Penuhi Panggilan Kemarin, Kepolisian Melayangkan Pemanggilan Kedua
Selanjutnya, pasien yang terkonfirmasi Covid-19 paling banyak yakni dari Kecamatan Leuwimunding dengan total 73 kasus.
Diantaranya 8 orang masih dalammasa perawatan, 55 orang telah dinyatakan sembuh, dan 11 orang meninggal.
Kemudian di Kecamatan Majalengka, kasus yang terkonfirmasi sebanyak 42 kasus, diantaranya 16 pasien masih aktif Covid-19, 25 dinyatakan sembuh, dan 2 orang meninggal.
Baca Juga: 4 Tips Merawat Kulit Sebelum dan Setelah Berolahraga, Salah Satunya Jangan Memakai Riasan
Dan Kecamatan Sumberjaya sebanyak 39 kasus yang terkonfirmasi Covid-19, memiliki 15 pasien yang aktif Covid-19, 19 orang telah sembuh, dan 5 orang meninggal.
Melihat persebaran Covid-19 yang kian meluas, saat ini Pemerintah Majalengka telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) yang dimulai sejak Senin, 23 November 2020.
Dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari Portal Majalengka, Pemerintah Majalengka menutup sementara seluruh objek wisata sampai Covid-19 dapat terkendali.
Baca Juga: Hukuman Fisik pada Anak Terbukti Bisa Timbulkan Dampak Buruk, Salah Satunya Bentuk Sikap Agresif
Kemudian melarang adanya kegiatan masyarakat yang dapat menimbulkan kerumunan seperti event olahraga, pertunjukan seni dan budaya, dan kegiatan lain.