SEPUTAR RAMADHAN: Apakah Swab, PCR, Rapid, dan GeNose Test Akan Membatalkan Puasa?

- 10 April 2021, 08:00 WIB
Menjelang Ramadhan, MUI Nyatakan Rapid Test, GeNose, dan Swab Pada Siang Hari Tidak Batalkan Puasa
Menjelang Ramadhan, MUI Nyatakan Rapid Test, GeNose, dan Swab Pada Siang Hari Tidak Batalkan Puasa /PMJ News.

Sementara itu, hal lainnya dikarenakan kapas lidi yang dibuat untuk mengambil sampel lendir termasuk dalam kategori benda padat sehingga menurut ulama mazhab Maliki hal tersebut tidak menyebabkan puasa batal.

Alasan yang terakhir yakni diambil dari pendapat ulama mazhab Hanafi yakni kapas lidi yang dibuat untuk mengambil sampel lendir tidak disimpan di dalam tubuh melainkan dikeluarkan kembali.

Baca Juga: Bertambah 931 Orang, Inilah Data Terbaru Covid-19 Jawa Barat Hari Ini Sabtu 10 April 2021

Perlu diketahui, swab test merupakan cara untuk memperoleh bahan pemeriksaan (sampel) yang dilakukan pada nasofaring dan/atau orofarings.

Pengambilan tersebut dilakukan dengan cara mengusap rongga nasofarings dan/atau orofarings dengan menggunakan alat seperti kapas lidi khusus.

Adapun PCR ialah singkatan dari Polymerase Chain Reaction yang merupakan metode pemeriksaan virus SARS Co-2 dengan mendeteksi DNA virus.

Baca Juga: Prediksi Liga Jerman: Stuttgart vs Borussia Dortmund, Misi Wajib Menang Die Borussen

Metode ini direkomendasikan WHO untuk mendeteksi Covid-19 sebab hasilnya yang lebih akurat jika dibandingkan dengan Rapid Test.

Selain swab, pelaksanaan rapid dan GeNose test juga dikatakan tidak akan membatalkan puasa.

Pasalnya saat melakukan rapid test, jarum yang masuk ke dalam daging tidak melalui rongga yang terbuka, melainkan melalui pori-pori.

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x