PR MAJALENGKA – Kehamilan memicu berbagai keluhan dan perubahan yang dirasakan oleh ibu hamil, hal ini membuat ketidaknyamanan fisik dan stres.
Dikutip Majalengka.Pikiran Rakyat.com dari Boldsky, salah satu cara untuk membuat tubuh rileks adalah melakukan pijat pada ibu hamil,
Namun mungkin banyak dari ibu yang bertanya-tanya amankah dipijat saat sedang hamil.
Baca Juga: DPR RI Mengimbau Masyarakat Tetap Diam di Rumah ketika Libur Natal dan Tahun Baru 2021
Faktanya pijat saat hamil diperbolehkan namun hal tersebut hanya boleh dilakukan saat trimester kedua atau ketiga.
Jika usia kehamilan dibawah 14 minggu hal pijat kehamilan tidak dianjurkan.
Banyak dari terapis pijat kehamilan yang menghindari memijat wanita yang hamil saat trimester pertama, karena risiko yang ditimbulkan sangat besar yaitu keguguran.
Baca Juga: Alfred Molina akan Kembali Memerankan Doctor Octopus di Spiderman 3 versi Tom Holland
Selain itu, setelah mendekati 32 minggu tidak dianjurkan melakukan pijatan yang berisiko mempercepat proses kehamilan.