Anak Belum Aqiqah, Bolehkah Berqurban? Begini Penjelasan Buya Yahya

- 3 Juni 2024, 18:35 WIB
Anak Belum Aqiqah, Bolehkah Berqurban? Begini Penjelasan Buya Yahya
Anak Belum Aqiqah, Bolehkah Berqurban? Begini Penjelasan Buya Yahya /Tangkapan Layar Kanal YouTube Al Bahjah TV/

Imam Romli dalam mahdzab Imam Syafi’i berpendapat bisa sembelih qurban sekaligus bersenang-senang untuk anak seperti menggabungkan keduanya.

Jika mengikuti pendapat Imam Romli, yakni sebagian daging qurban dimasak dan dibagikan seperti menggabungkannya dengan aqiqah pun tidak masalah, tapi jika kedepannya memiliki rezeki bisa menyembelih kambing untuk aqiqah anak.

Baca Juga: Perhimpunan Masyarakat Sipil Pro-Demokrasi dan Masyarakat Agraris Se-Jabar Dukung Ono Surono Jadi Gubernur

Begitupun dengan aqiqah bayi laki-laki yang memerlukan dua kambing, tidak diharuskan menyembelih dua kambing sekaligus karena aqiqah hukumnya sunah.

Demikian penjelasan mengenai pelaksanaan qurban disaat anak belum aqiqah.***

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah