Anak Belum Aqiqah, Bolehkah Berqurban? Begini Penjelasan Buya Yahya

- 3 Juni 2024, 18:35 WIB
Anak Belum Aqiqah, Bolehkah Berqurban? Begini Penjelasan Buya Yahya
Anak Belum Aqiqah, Bolehkah Berqurban? Begini Penjelasan Buya Yahya /Tangkapan Layar Kanal YouTube Al Bahjah TV/

BERITA MAJALENGKA – Tak lama lagi, umat Islam akan tiba pada bulan Dzulhijjah. Pada bulan tersebut terdapat Hari Raya Idul Adha, di mana muslim yang mampu berqurban di dalamnya.

Keinginan untuk berqurban selalu ada pada hati seorang muslim, namun apakah keinginan itu bisa diwujudkan bagi orang tua yang memiliki anak, sedang anaknya belum aqiqah?

Seorang jamaah pernah bertanya pada Buya Yahya mengenai hal tersebut. Dirangkum dari kanal youtube Al-Bahjah TV, berikut penjelasan Buya Yahya tentang qurban jika anak belum aqiqah.

Qurban itu bukan sekali seumur hidup, sedangkan aqiqah hanya sekali seumur hidup. Sebab, jika datang bulan haji atau bulan Dzulhijjah ini, maka disunahkan untuk berqurban.

Baca Juga: Lirik Lagu ‘Get Over Him’ Single Baru Ziva Magnolya yang Masuk Trending Youtube

Waktu untuk berqurban juga terbatas, yaitu di Hari Raya Idul Adha sampai hari tasyrik yaitu 11, 12, 13 Dzulhijjah.

Jika punya anak di bulan haji dan memiliki kambing hanya satu untuk aqiqah atau qurban, tinggal berpikir bahwa setelah selesai hari tasyrik tidak akan ada qurban lagi, tapi aqiqah bisa dimundurkan di bulan yang akan datang.

Baca Juga: Lirik Lagu ‘YA LLA’ Single Terbaru Novia Bachmid

Qurban hukumnya sunah, aqiqah juga hukumnya sunah. Maka, jika ingin qurban terlebih dahulu itu tidak apa-apa.

Imam Romli dalam mahdzab Imam Syafi’i berpendapat bisa sembelih qurban sekaligus bersenang-senang untuk anak seperti menggabungkan keduanya.

Jika mengikuti pendapat Imam Romli, yakni sebagian daging qurban dimasak dan dibagikan seperti menggabungkannya dengan aqiqah pun tidak masalah, tapi jika kedepannya memiliki rezeki bisa menyembelih kambing untuk aqiqah anak.

Baca Juga: Perhimpunan Masyarakat Sipil Pro-Demokrasi dan Masyarakat Agraris Se-Jabar Dukung Ono Surono Jadi Gubernur

Begitupun dengan aqiqah bayi laki-laki yang memerlukan dua kambing, tidak diharuskan menyembelih dua kambing sekaligus karena aqiqah hukumnya sunah.

Demikian penjelasan mengenai pelaksanaan qurban disaat anak belum aqiqah.***

Editor: Rosma Nur Riana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah