Dalam hadits dari Malik, Rasulullah SAW bersabda, “Kemudian dibawakan kepadaku seekor hewan tunggangan putih, namanya Buraq. Lebih tinggi dari pada keledai dan lebih pendek dari bighal. Satu langkah kakinya di ujung pandangannya. Lalu aku dinaikkan di atasnya.” (HR. Ahmad 17835, Muslim 164, dan yang lainnya).
Berdasarkan hadits di atas, Buraq merupakan hewan tunggangan berwarna putih yang lebih tinggi dari keledai dan lebih pendek dari bighal, yaitu peranakan dari perkawinan kuda dan keledai.
Dalam hadits lainnya, dikatakan pada awalnya Buraq bertingkah liar dan enggan untuk ditunggangi, kemudian Jibril menjinakkannya.
“Nabi Shallahu’alaihi wa sallam diberi Buraq pada malam diisra’kan, Buraq itu telah berpelana dan bertali agar beliau menaikinya dengan mudah, tetapi masih juga kesulitan. Maka Jibril berkata, ‘Apa yang menyebabkanmu masih kesulitan? Demi Allah, tak ada yang memboncengkanmu yang lebih mulia di sisi Allah ‘azza wajalla daripada Buraq ini’. Maka (Buraq itu) berjalan dengan pelan dan menunduk”. (HR. Ahmad)
Mengenai wujudnya, kita memang tidak tahu pasti. Namun, Buraq merupakan perkara gaib yang harus diyakini kebenarannya. Wallahu a’lam.*