Boleh Tidak dan Bagaimana Hukum Memotong dan Rambut Saat Idul Adha, Simak Penjelasannya

- 4 Juli 2022, 09:50 WIB
Boleh Tidak dan Bagaimana Hukum Memotong dan Rambut Saat Idul Adha, Simak Penjelasannya
Boleh Tidak dan Bagaimana Hukum Memotong dan Rambut Saat Idul Adha, Simak Penjelasannya /Pixabay / ValuaVitaly.

 

BERITA MAJALENGKA - Simak penjelasan dibawah ini dalam larangan memotong kuku dan rambut bagi yang ingin melaksanakan Qurban.

Sebentar lagi umat muslim akan merayakan Idul Adha yang dimana akan ada menyembelih hewan seperti kambing, sapi, domba, dan unta biasa di lakukan di jazirah Arab.

Padahal apakah hukumnya memotong kuku dan rambut saat Qurban simak penjelasan Ustadz Adi Hidayat mengungkapkan tentang larangan memotong kuku dan rambut.

Dikatakan bahwa ada penjelasan mengenai alasan tentang larangan memotong kuku dan rambut sebelum berkurban di hari Idul Adha.

Alasan tentang larangan itu kata Ustadz Adi Hidayat belum banyak diketahui orang.

Baca Juga: Kenapa Dilarang Memotong Kuku dan Rambut Saat Ingin BerQurban, Simak Penjelasannya

Selama ini banyak yang tidak mengetahui tentang alasan kenapa memotong kuku dan rambut bagi seseorang yang ingin berkurban itu sebaiknya tidak dilakukan.


Dikatakan Ustadz Adi Hidayat bahwa adanya alasan dibalik larangan memotong rambut dan kuku untuk orang yang ingin berkurban.

Lalu apa alasannya menurut Ustadz Adi Hidayat?

Baca Juga: Simak Jadwal Piala AFF U-19 Hari Ini 4 Juli 2022: Timnas Indonesia Vs Brunei Darussalam

Dilansir portalsulut.pikiran-rakyat.com dari kanal YouTube Audio Dakwah, Kami 30 Juni 2022, inilah penjelas Ustadz Adi Hidayat.

Dikatakan Ustadz Adi Hidayat permasalah fiqih memang tidak akan ada habisnya.

Dijelakan bahwa salah satu penyebabnya yaitu hukum fiqih yang dinamis, serta tergantung konteks dan zamannya kata Ustadz Adi Hidayat.

Alasan dari adanya larangan memotong kuku dan rambut sebelum berkurban saat Idul Adha kata Ustadz Adi Hidayat itu belum banyak diketahui orang.

Kata Ustadz Adi Hidayat banyak yang salah kaprah serta mengira bahwa larangan tersebut diperuntukkan untuk hewan kurban yang akan disembelih di hari Idul Adha nanti.

Baca Juga: KALENDER Jawa Hari Ini 4 Juli 2022 Lengkap dengan Hari, Pasaran, Serta Wuku Pada Weton Senin Legi

Kata Ustadz Adi Hidayat hal ini disebabkan oleh banyaknya buku hadist yang beredar di masyarakat salah dalam menerjemahkannya dari Bahasa Arab.

“Siapa saja yang ingin berkurban dan apabila telah memasuki awal Dzulhijah (1 Dzulhijah), maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya sampai ia berkurban.” jelas Ustadz Adi Hidayat pada video yang diunggah pada 7 Agustus 2017 tersebut.

Hadist tersebut menjelaskan tentang hukum potong rambut dan kuku sebelum melakukan kurban Idul Adha.

Itulah sebabnya, apabila sudah berniat untuk berkurban maka dilarang untuk memotong kuku dan rambut.

Dilanjutkan Ustadz Adi Hidayat tentang mengapa ada sunnah tentang larangan memotong kuku dan rambut bagi yang berkurban.

“Kuku dan rambut merupakan simbol dan saksi dari dosa-dosa manusia selama hidupnya,” kata Ustadz Adi Hidayat.

Baca Juga: Zodiak Libra Senin 4 Juli 2022: Hari Ini Menjadi Obsesif Tidak Lebih Baik Daripada Menjadi Lemah

Rambut dan kuku menjadi jejak dari banyaknya dosa yang dilakukan manusia kata Ustadz Adi Hidayat.
Hal ini yang menjadi alasan kenapa rambut dan kuku tidak boleh dipotong.

“Agar Allah SWT berkenan mengampuni semua dosa yang berjejak pada rambut dan kuku tersebut,” ucap Ustadz Adi Hidayat.

Dijelaskan Ustadz Adi Hidayat bahwa selama ini banyak dosa yang diperbuat dengan mengikutsertakan kuku dan rambut.


Hal ini kata Ustadz Adi Hidayat dikhawatirkan benda yang menjadi jejak dosa tersebut terlepas dari tubuh sebelum diampuni Allah SWT.

Ustadz Adi Hidayat lalu menggambarkan analogi dari dosa yang menjadikan kuku sebagai jejaknya.


"Bukankah pada bagian tangan atau jari yang menulis status tidak jelas itu ada kuku di dalamnya," ujar Ustadz Adi Hidayat.***

Disclaimer berita ini pernah tayang Mengapa Potong Kuku dan Rambut Dilarang Sebelum Berkurban? Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat, Portal sulut/Amra Saputra Mokoginta.

Editor: Zalfah Alin Syarif

Sumber: Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah