BERITA MAJALENGKA - Tahun 2022 ini hari raya Idul Adha atau Qurban sudah bisa dilaksanakan di mesjid atau mushola, yang dikarenakan sempat terbatas dengan adanya covid-19.
Setiap umat muslim selalu mennati hari raya salah satunya Qurban yang dimana akan memotong atau menyembelih hewan seperti domba, kambing, sapi, dan unta.
Pada tahun ini pelaksanaan Idul Adha atau Qurban akan dilaksanakan bulan Juli, dikutip dari buku Kalender dan Sistem Waktu Dalam Islam karya Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar (2022: 20), Pelaksanaan hari raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1442 H bertepatan tanggal 9 Juli 2022.
Tradisi penyembelihan hewan qurban boleh dilakukan pada Idul Adha ataupun 3 hari setelahnya atau di Hari Tasyrik. Hari Tasyrik yaitu 11 – 13 Dzulhijjah atau besok jatuh di tanggal 10-12 Juli 2022.
Tak diragukan lagi, qurban adalah ibadah pada Allah dan pendekatan diri pada-Nya. Qurban juga dilakukan dalam rangka mengikuti ajaran Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Kaum muslimin sesudah beliau pun melestarikan ibadah mulia ini. Tidak ragu lagi ibadah ini adalah bagian dari syari’at Islam. Hukumnya adalah sunnah muakkad (yang amat dianjurkan) menurut mayoritas ulama.
Salah satu yang menunjukkan keutamaan qurban, apa yang dikatakan oleh para ulama bahwa qurban tetap masih lebih utama daripada sedekah.
Dinukilkan dari Al-Mawsua’ah Al-Fiqhiyyah (5: 106), qurban (udhiyyah) lebih utama daripada sedekah. Qurban itu entah suatu yang wajib atau sunnah muakkad merupakan di antara syi’ar Islam.