PR Majalengka - Seluruh kendaraan dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat pada tahun 2021 akan dikonversikan menjadi kendaraan bertenaga listrik.
Termasuk kendaraan dinas untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat.
Menurut Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat ini Pemda Provinsi Jabar sedang menyiapkan kebijakan terkait penggunaan kendaraan listik.
Baca Juga: Jelang Pertandingan Real Madrid vs Inter Milan, Zidane: Mereka Adalah Tim yang Bagus
“Pemrov Jabar sedang menyusun kebijakan. Sekarang produksi (mobil listrik) sudah massal, maka tahun depan itu pembeliaan mobil dinas wajib mobil listrik dan motor listrik,” kata Emil sapaan akrabnya saat meresmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Senin, 2 November 2020.
SPKLU pertama yang diresmikan ini berlokasi di area parkir timur Gedung Sate, Kota Bandung Jawa Barat.
Bertepatan dengan hari Listrik Nasional ke 75.
Baca Juga: 7 Tips Membangun Rumah Tangga yang Sehat, Pengantin Baru Wajib Tahu Nih!
Ridwan Kamil mengatakan bahwa Jawa Barat akan menjadi provinsi pertama yang menggunakan kendaraan dinas bertenaga listik.