UMP Jawa Barat 2021 Tak Naik, Ridwal Kamil: 60 Persen Industri Manufaktur Ada di Jabar

- 3 November 2020, 11:48 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat membuka program pelatihan relawan penanggulangan Covid-19 di SMK 3 Bandung, Senin 19 Oktober 2020. Pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut menyebut alasan tidak menaikkan UMP adalah khawatir terjadi PHK massal.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat membuka program pelatihan relawan penanggulangan Covid-19 di SMK 3 Bandung, Senin 19 Oktober 2020. Pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut menyebut alasan tidak menaikkan UMP adalah khawatir terjadi PHK massal. /Dok Humas Pemprov Jabar.

PR MAJALENGKA – Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) seperti beberapa provinsi lainnya di Pulau Jawa.

Adanya Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 11/HK04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 Pada Masa Pandemi Covid-19 berpengaruh kepada pengambilan keputusan.

Selain itu, jumlah perusahaan yang memberhentikan pekerja di Jawa Barat cukup banyak.

Baca Juga: 94 Persen UMKM Mengalami Penurunan Penjualan, Anggota DPR RI: Saya Harap Dapat Segera Bangkit

Gubernur Jawa Barat mengakui bahwa jumlah perusahaan yang terdampak Covid-19 menyentuh angka 2.000.

Sekitar 500 perusahaan bahkan melakukan PHK kepada pekerjanya.

Faktor-faktor tersebut menjadi alasan bagi Pemprov Jabar untuk tidak menaikkan UMP 2021.

Baca Juga: Aceh Tunda Kerjasama dengan Institut Prancis hingga MUI Ajak Boikot Produk Prancis

Kang Emil menegaskan bahwa tidak ingin membebani perusahaan dengan kenaikan UMP yang khawatir akan berujung dengan PHK.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x