Kadishub Kota Bandung Ternyata Perintahkan Anak Buahnya Untuk Setor, Nilainya Mencapai 347 Juta

- 6 September 2023, 18:24 WIB
Kadishub Kota Bandung Dadang Darmawan Saat Jalani Sidang Dakwaan Dugaan Suap Mantan Walikota Bandung Yana Mulyana
Kadishub Kota Bandung Dadang Darmawan Saat Jalani Sidang Dakwaan Dugaan Suap Mantan Walikota Bandung Yana Mulyana /

"Uang sebesar 347 juta berasal dari para kabid (kepala bidang) di Dishub Kota Bandung, dengan setoran rata rata Rp 70 Juta, 50 juta, 40 juta, 40 juta, 70 juta, dan 70 juta dari bidang parkir, " jelas Tito.

Baca Juga: Kisah Tiga Sahabat Nabi SAW yang Masuk Islam pada Bulan Shafar

Dadang dijerat Pasal 12 a juncto pasal 18 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, atau dakwaan Kedua pasal 11 juncto pasal 18 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Hera Kartiningsih dan didampingi Eman Sulaeman dan Bhudhi Kuswanto selaku hakim anggota, dilanjutkan Rabu 13 September pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

 

Halaman:

Editor: Arief Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah