"Terakhir berdinas di Kodikat TNI AD, hasil sidang militer memutuskan Sertu Henhen divonis empat bulan hukuman dan dipecat sebagai Prajurit TNI AD, " terangnya.***
"Terakhir berdinas di Kodikat TNI AD, hasil sidang militer memutuskan Sertu Henhen divonis empat bulan hukuman dan dipecat sebagai Prajurit TNI AD, " terangnya.***
Editor: Arief Pratama