BERITAMAJALENGKA - Guna mencegah masuknya barang terlarang ke kamar blok hunian warga binaan (wbp) atau narapidana di Rutan Kelas I Bandung, petugas Rutan beserta petugas dari BNN, Anggota Polri dan Prajurit TNI menggelar razia, pada Kamis 16 maret 2023 malam.
Kegiatan razia yang digelar, selain sebagai rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-59 Tahun 2023, juga sebagai Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan Rutan Kelas I Bandung.
Kepala Rutan (karutan) Kelas I Bandung, Suparman menjelaskan, bahwa kegiatan razia ini sebagai bentuk silaturahmi dan kerjasama antar seluruh stakeholder untuk memastikan kondisi keamanan serta monitoring eksternal atas antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Bandung.
"Kami libatkan aparat kewilayahan dalam kegiatan kali ini, karena sejatinya Sistem Pemasyarakatan tidak hanya ditopang oleh Petugas Pemasyarakatan tapi juga oleh masyarakat secara umum karena Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah selesai menjalani masa pidana akan dikembalikan ke masyarakat, " jelas Karutan Bandung Suparman, Kamis 16 maret 2023 malam.
Petugas yang dilibatkan dalam razia, yakni dari personil Kepolisian dari Kepolisian Sektor (Polsek) Batununggal, Prajurit TNI dari Koramil 1805 Kiaracondong-Batununggal dan petugas Badan Narkotika Nasional Kota Bandung.
"Jumlah total personil sebanyak kurang lebih 50 personil langsung mengecek kamar wbp, dan mencari barang terlarang," jelasnya.
Baca Juga: RS Unggul Karsa Medika Bandung Layani Medical Check Up Sesuai Anggaran Yang Dimiliki Pasien
Hasil razia dari kamar blok hunian wbp di diantaranya, pisau dan kompor, wajan dan sendok besi.
"Dari hasil razia ini, tidak ditemukan adanya narkoba, handphone, alat listrik dan alat yang dilarang dibawa wbp saat menjalani masa tahanan di dalam Rutan, " jelas Suparman.