Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil Imbau Masyarakat Jabar Tetap Waspada Setelah Pencabutan PPKM

- 3 Januari 2023, 12:05 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. /Tangkap Layar Youtube.com

BERITA MAJALENGKA - Gubernur  Jawa Barat Ridwan Kamil merespons pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang diumumkan Presiden Joko Widodo pada Masa Transisi Menuju Endemi.

Emil mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan tetap selalu menjaga pola hofup yang sehat.

Dirinya meminta semua perangkat daerah agar tetap waspada. Kewaspadaan itu juga harus ditularkan kepada masyarakat.

Menurutnya, kesadaran dan kepatuhan masyarakat akan diuji justru pada saat tidak ada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca Juga: Manajemen Persib Akui Laga El Clasico Lawan Persija, Masih Menunggu Perizinan

"PPKM sudah dicabut sekarang kita gunakan kedewasaannya untuk menjaga kesiagaan. Menjauhi COVID-19 tanpa harus diketatkan," kata Ridwan Kamil.

Meskipun sudah tidak ada lagi pembatasan aktivitas dan mobilitas masyarakat serta sanksi pelanggaran protokol kesehatan sudah dihapuskan, Ridwan Kamil menegaskan, COVID-19 masih tetap ada.

Menurutnya, PPKM sewaktu-waktu bisa berlaku kembali jika ada lonjakan kasus, terlebih usai libur Natal dan tahun baru, dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) hingga detik ini belum mengumumkan pandemi berakhir. 

"Soal prokes menyesuaikan. Kalau sakit pakai masker. Tracing , testing , treatment masih dilakukan kepada situasi khusus, tapi tidak seperti dulu lagi. Vaksinasi juga dilakukan karena vaksin ada target," kata Ridwan Kamil. ***

Halaman:

Editor: Rian S. Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah