Sekda Instruksikan Perangkat Daerah Jaga Kebersihan di Masjid Al Jabar

- 2 Januari 2023, 17:22 WIB
Selasar Mesjid Aljabar Bandung yang akan diresmikan pada Jumat 30 Desember 2022
Selasar Mesjid Aljabar Bandung yang akan diresmikan pada Jumat 30 Desember 2022 /Pemprov Jabar

BERITA MAJALENGKA - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja menginstruksikan kepada perangkat daerah agar menjaga keamanan, ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan Masjid Raya Al Jabbar di kawasan Cimincrang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung.

Hal ini semata agar jemaah yang datang untuk melaksanakan ibadah sambil berwisata merasa nyaman selama berada di dalam kawasan masjid.

Instruksi ini telah dituangkan dalam Surat Keputusan Sekda yang ditandatangani Setiawan Wangsaatmaja pada 30 Desember 2022 atau pada hari hari peresmian masjid.

Sebelum waktu peresmian pun, perangkat daerah telah bekerja bakti menyiapkan masjid agar acara berlangsung mulus dan lancar.

Baca Juga: Jadwal Tayang Mendua Series Episode 4 5 6 7 8 Full Lengkap Link Nonton Legal di Disney Plus

Kerja bakti ini akan terus dilakukan secara perangkat daerah sampai Dewan Keluarga Masjid (DKM) Al Jabbar definitif dilantik melalui surat keputusan gubernur.

Sekda berpesan kepada pegawai perangkat daerah di lapangan selalu memberi arahan mengenai apa yang boleh dan tak boleh dilakukan jemaah dan pengunjung.

"Kebersihan, sangat berat tugasnya, jangan membiarkan ada sampah- sampah terlalu menumpuk. Kadang orang melihat ada sampah menumpuk dikiranya boleh membuang sampah di sana.

Jadi untuk hal itu yang utama sesegera mungkin," ujar Setiawan Wangsaatmaja saat memimpin apel pagi bersama para perangkat daerah di Plaza Masjid Al- Jabbar, Kota Bandung, Senin 2 Januari 2022.

Halaman:

Editor: Rian S. Putra

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah