Pemprov Jawa Barat Mulai Mendistribusikan Bansos Tahap IV dengan Mengikutsertakan Kelurahan dan Desa

- 28 Desember 2020, 16:35 WIB
Pendistribusian bantuan sosial provinsi di Desa Sukadana Cimanggung Sumedang.
Pendistribusian bantuan sosial provinsi di Desa Sukadana Cimanggung Sumedang. /Humas Pemprov Jabar/

PR MAJALENGKA - Pandemi melanda Indonesia lebih dari sepuluh bulan lebih, banyak masyarakat mengalami dampaknya.

Hal ini membut pemerintah terus menerus memberikan program bantuan dengan tujuan membantu perekonomian masyarakat.

Selain itu bantuan diberikan dalam upaya pemerintah untuk memberikan geliat ekonomi nasional agar membantu pemulihan ekonomi.

Baca Juga: Asal Satu Syaratnya Terpenuhi, Kalina Ocktaranny Rela Dimadu Vicky Prasetyo

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat salah satunya yang memberikan program Bantuan Sosial (Bansos).

Setidaknya ada 1.903.383 Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) menjadi penerima bantuan sosial (bansos) tahap IV Provinsi Jawa Barat.

Kepala Dinas Sosiap Pemprov Jawa Barat, Dodo Suhendar menyampaikan, adanya penyesuaian Bansos tahap IV yang diberikan yakni, jumlahnya yang menjadi Rp100 ribu dalam bentuk uang tunai.

Baca Juga: Per 1 Januari 2021 Iuran BPJS Kesehatan Naik, Ini Tarif Barunya

Distribusi bansos ini juga didistribusikan oleh PT. Pos Indonesia, Bank BJB, dan Bank Mandiri.

“Dengan keterlibatan perbankan, diharapkan dapat mempercepat pendistribusian bansos kepada masyarakat,” ujar Dodo dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari Jabarprov.go.id.

Dodo juga menambahkan kalau pihaknya mengikutsertakan Kelurahan atau Desa untuk melancarkan pendistribusian bansos tahap IV.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 97, Elsa Ancam Bongkar Rahasia Aldebaran ke Mama Rosa

Dalam pelaksanaannya pendistribusian tersebut tetap dilakukan secara langsung secara terpusat dan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Jika pendistribusian dibagikan di kantor kelurahan/desa, pendistribusian bisa per RW dengan jadwal dan meja petugas dapat diperbanyak untuk menghidari kerumunan,” kata Dodo.

Untuk bukti penerimaan dilakukan dokumentasi berupa penerima Bansos serta kartu identitas.

Baca Juga: Red Velvet Resmi Tampil Kembali Sejak Kontroversi Irene, Penggemar Siap Lihat Wendy yang Baru Pulih

Apabila penerima tidak bisa hadir, maka dapat diwakilkan dengan membawa kartu keluarga.

Pendistribusian ini dikawal oleh TNI, Polri, Karang Taruna, Tenaga Kesejahteraan Sosisal Kecamatan dan Satpol PP.

Pemprov Jawa Barat mengusung prinsip kehati-hatian dalam pendataan penerima bansos tahap IV, tujuannya supaya tetap sasaran dan berkeadilan.

Baca Juga: Dewi Perssik Kabarkan Negatif Covid-19, Jelaskan Bercak Merah di Tubuhnya Bukan Gejala Biasa

Dalam hal pendataan Pemprov melakukan kerja sama dengan beberapa pihak, seperti salah satunya adalah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Melalui kerjasama tersebut diharapkan penerima Bansos semakin tepat sasaran.

Hal itu terlihat dalam persentase berhasil serah bansos tahap III yang nyaris 100 persen. Dari 1,9 juta KRTS penerima bansos, hanya sekitar 5.580 paket atau 0,3 persen yang gagal serah.

Lalu untuk pendistribusian tahap IV ini ditargetkan agar mencapai 100 persen.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah