Ternyata ucapan tersebut disertai hadiah uang sebesar Rp 8,5 miliar.
“Alhamdulillah Kabupaten Garut mendapatkan hadiah dalam bentuk uang melalui Kementerian Keuangan sebesar 8,5 miliar rupiah dari dana infrastruktur daerah,” katanya.
Baca Juga: Serahkan Usulan Daerah Otonom Baru Bogor Barat ke Kemendagri, Ridwan Kamil Berharap Segera Disetujui
Pencapaian ini tentu saja membuktikan kinerja Pemerintah Kabupaten Garut yang profesional dan dapat memegang tanggung jawab dari masyarakat daerahnya dengn baik.
Dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Kabupaten Garut, Kepala Inspektorat Garut, Zat Zat Munazat sampaikan temuan Rp15,9 miliar dari desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Garut.
Hal ini berdasarkan pemeriksaan reguler yang rutin dilakukan.
“Ini nilai temuannya Rp15.911.270.040 dan telah ditindak lanjuti adalah Rp8.242.007.886,09, jadi yang belum ditindak lanjuti 7.669.262.174 rupiah dan sekitar 51,80 persen,” tandasnya.***