Tak Perlu Pakai Tunai, Bayar KIR Kini Tinggal Scan Barcode Saja

- 16 Desember 2020, 13:59 WIB
launching pembayaran KIR kendaraan bermotor non tunai.
launching pembayaran KIR kendaraan bermotor non tunai. /Pemprov Jabar

Pembayaran KIR non tunai ini nantinya dibarengi dengan pemberlakuan BLUE (Bukti Lulus Uji Elektronik), merupakan kartu pintar tanda lulus uji KIR Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Uang dari Sejumlah Kotak Amal Diduga Disalurkan untuk Jaringan Terorisme, Polri Selidiki Aliran Dana

Menurut Widi, langkah ini merupakan perluasan sarana payment gatewat milik Bank bjb.

Diketahui, Bank bjb telah menyediakan layanan pembayaran PKB serta pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) yang dapat dilakukan di berbagai channel pembayaran terkini.

Seperti Indomaret, Alfamart, Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, PT Pos Indonesia, dan LinkAja.

Baca Juga: Ketua TP-PKK Mendorong Perempuan Berperan Mencegah Korupsi, Atalia: Perempuan itu Jadi Benteng

Pembayaran juga dapat dilakukan melalui seluruh channel bank bjb antara lain Teller, ATM, EDC, dan BJB DIGI.

Kehadiran metode pembayaran KIR non tunai ini, menurut Widi sangat memudahkan masyarakat karena tidak perlu mengantre.

Untuk bisa menggunakannya, masyarakat cukup menginstal aplikasi bjb DIGI untuk menscan barcode QR saat hendak melakukan pembayaran.

Baca Juga: 9 Kota dan Kabupaten di Jabar Raih Penghargaan Peduli HAM, Majalengka Juga Termasuk

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah