Sejak Pandemi Covid-19 Melanda, Pencemaran Sampah di Sungai Citarum Menurun

- 30 November 2020, 11:12 WIB
Ridwan Kamil ketika berbicara mengenai penanganan sampah di Sungai Citarum pada Sabtu, 28 November 2020
Ridwan Kamil ketika berbicara mengenai penanganan sampah di Sungai Citarum pada Sabtu, 28 November 2020 /Dok Humas Jabar.

Ridwan Kamil menuturkan bahwa target penanganan sampah pada akhir tahun 2020 bisa mencapai 70 persen, sementara itu tahun 2019 hanya bisa ditangani sekitar 46 persen.

"Tahun 2019 timbunan sampah yang tidak terkelola penanganannya 46%, target tahun ini melebihi setengahnya dan seterusnya sampai tahun 2025,” ujar Ridwan Kamil.

Baca Juga: Kabar Duka Pasien Meninggal Capai 49 Orang, Update Kasus Covid-19 Majalengka Per Senin 30 November

“Kita harap penanggulangan dan pengelolaan sampah yang ada di DAS Citarum bisa dikelola sepenuhnya oleh sistem," sambungnya.

Limbah pabrik juga masih menjadi masalah penanganan pada sungai Citarum.

Sejak terbit Perpres Nomor 15 tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum, telah terdapat 165 kasus pencemaran yang diproses hukum.

Baca Juga: Kabar Duka Pasien Meninggal Capai 49 Orang, Update Kasus Covid-19 Majalengka Per Senin 30 November

"Mayoritas pihak yang digugat ke pengadilan merupakan korporasi yang menikmati kekosongan penegakkan hukum karena pengusaha mencari biaya murah dalam pengolahan limbah,” tuturnya.

“Cara paling simpel adalah membuang ke Citarum," sambung Ridwan Kamil.

Sementara itu, untuk memulihkan kawasan hulu seperti gunung dan perbukitan, Pemprov Jabar tengah menjalankan program gerakan menanam 50 juta pohon yang telah dimulai sejak tahun lalu.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x