Menolak HRS datang ke Jawa Barat, Sekelompok Orang Membakar Baliho Habib Rizieq Shihab

- 24 November 2020, 22:04 WIB
Massa dari Front Pembela Bangsa dan Relawan Rakyat Peduli Covid-19 menggelar aksi unjukrasa terkait menolak kedatangan Rizieq Shihab dan pendukungnya ke Kota Bandung dan Jawa Barat, di depan DPRD Provinsi Jawa Barat, Jln. Diponegoro, Kota Bandung, Senin 23 November 2020. Penolakan tersebut karena ditakutkan menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19 serta meminta semua elemen untuk mencegah dan menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia. (Darma Legi/Galamedia)
Massa dari Front Pembela Bangsa dan Relawan Rakyat Peduli Covid-19 menggelar aksi unjukrasa terkait menolak kedatangan Rizieq Shihab dan pendukungnya ke Kota Bandung dan Jawa Barat, di depan DPRD Provinsi Jawa Barat, Jln. Diponegoro, Kota Bandung, Senin 23 November 2020. Penolakan tersebut karena ditakutkan menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19 serta meminta semua elemen untuk mencegah dan menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia. (Darma Legi/Galamedia) /

"Kami sangat menolak, karena ingin hidup rukun dan cinta damai. Tidak ingin ada perkataan yang memecah belah atau saling melempar bola panas," tuturnya.

Selain itu, kedatangan HRS dan rombongan akan berpotensi menimbulkan kerumunan menambah angka warga yang terkena Covid-19.

Baca Juga: Pelajaran Berharga dalam Mendidik Anak dari Keluarga Nam Do San di Drama Korea Start Up

"Terbukti saat ini pun Rizieq Shihab akhirnya positif Covid-19," diungkap Anta dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari Galamedia.

Anta juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan ormas islam untuk bersatu dengan cara tidak menimbulkan kerumunan massa dimasa pandemi Covid-19.

Pihaknya juga berharap kepada Kapolda Jabar dan Kapolrestabes Bandung untuk tidak memberikan izin keramaian kepada pihak HRS di Kota Bandung dan Jawa Barat.

Baca Juga: Mekanisme Penggunaan Hak Pilih Pasien Positif Covid-19 di Rumah Sakit Saat Pilkada Serentak

"Kami mendukung Polda Jabar dan Kodam III/Siliwangi serta Satgas Penanganan Covid 19 Jabar, untuk memberikan sanksi tegas bagi siapapun, tanpa kecuali, yang terbukti melanggar protokol pencegahan Covid 19," tutur Anta.

Sementara itu, dilansir Majalengka.pikiran-rakyat.com dari pikiran-rakyat.com, sebelumnya terjadi pencopotan baliho HRS oleh Pangdam Jaya.

Hadi Tjahjanto selaku Panglima TNI mendukung usaha Pangdam Jaya menurunkan baliho HRS.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Pikiran Rakyat Galamedia PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x