PR MAJALENGKA – Spanduk Habib Rizieq Shihab (HRS) dibakar di depan Gedung DPRD Jawa Barat pada 23 November 2020.
Dilansir Majalengka.pikiran-rakyat.com dari Galamedia, orang-orang yang tergabung dalam Front Pembela Bangsa Peduli Covid-19 itu menolak kedatangan HRS ke Bandung maupun Jawa Barat.
Apalagi tidak sedikit pernyataan yang dilontarkan HRS berpotensi memecah belah bangsa.
Baca Juga: Ternyata Hari Anak Sedunia dan Hari Anak Internasional Berbeda, Begini Penjelasannya
Anta Anjar selaku Koordinator Aksi mengatakan tindakan tersebut sebagai bentuk penolakan HRS datang ke Bandung dan Jawa Barat.
"Pembakaran spanduk Habib Rizieq Shihab sebagai bentuk penolakan kami akan kedatangannya ke Kota Bandung dan Jawa Barat," ucap Anta dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari Galamedia.
Menurut Anta, pulangnya Imam Besar FPI itu dapat memecah belah bangsa.
Baca Juga: Demi Pemulihan Ekonomi Jabar, Bank Indonesia Bantu Mengembangkan UMKM
Oleh karena itu, pihaknya meminta agar tidak ada lagi pernyataan kontroversial yang mengganggu kondusifitas masyarakat, khususnya Jawa Barat.