“Selama ini kami telah banyak berdikari bantuan-bantuan untuk madrasah-madrasah termasuk meningkatkan pesantrena salafiyah mendapatkan bangunan-bangunan sekolah dan tentu itu dilakukan demi penerapan anggaran dari APBD, APBD Provinsi dan dari dana alokasi khusus,” terangnya.
Dilansir Majalengka.Pikiran-Rakyat.com dari Indramayu.Pikiran-Rakyat.com, anggota Komisi 1 DPRD Garut Dadan Wandiansyah menambahkan, pihaknya sudah menyetujui alokasi anggaran untuk insentif imam masjid besar di tingkat kecamatan sebesar Rp4 juta per tahun.
Baca Juga: Dinas Kesehatan Kabupaten Garut Berikan 4 Upaya Pencegahan Kasus Stunting Anak Kepada Masyarakat
Program tersebut mendapat dukungan dari fraksi di DPRD Garut untuk menunjang program keagamaan di Kabupaten Garus seperti yang tertuang di visi misi Kabupaten Garut.
“Hampir semua fraksi mendorong anggaran untuk sarana keagamaan, apalagi tertuang dalam visi misi Kabupaten Garut," katanya.***