Serikat Buruh Membatalkan Aksi Unjuk Rasa, Ridwan Kamil Langsung Berikan Apresiasi

- 23 November 2020, 14:09 WIB
Ridwan Kamil ketika diwawancarai terkait vaksin Covid-19 .*
Ridwan Kamil ketika diwawancarai terkait vaksin Covid-19 .* /

Sehingga apa yang menjadi keluhan kami dapat tersampaikan, dan Bapak Gubernur telah menanggapinya secara baik dan sesuai harapan bersama," sambungnya.

Selain itu, Ridwan Kamil juga mengatakan terdapat beberapa daerah yang belum mengirimkan nilai rekomendasi UMK kepada Dewan Pengupahan Provinsi Jabar.

Baca Juga: Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Ridwan Kamil: Kalau Indonesia Mau Selamat, Taati Pemerintah

"Di antaranya Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Subang, Kabupaten Kuningan, dan Kabupaten Pangandaran," ucapnya.

Sebelumnya, dilansir Majalengka.Pikiran-Rakyat.com dari PRFM News, Gabungan Serikat Pekerja/Serikat Buruh menyampaikan keberatannya terkait kebijakan yang dikeluarkan Pemprov Jabar yang tidak menaikkan UMP 2021 pada awal November 2020.

Disebutkan bahwa buruh telah menjadi korban setelah UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja disahkan pemerintah pusat.

Baca Juga: Ridwan Kamil Imbau Warga Jabar untuk Menaati Prokes, Berempati kepada Nakes dan Polisi

Pada pekan lalu, Ridwan Kamil menandatangani Keputusan Gubernur terkait UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat pada tahun 2021.

Keputusan tersebut berisi kenaikan UMK di Kabupaten/Kota Jawa Barat.**

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: PRFM News humas.jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah