Sebentar Lagi Pilkada Serentak 2020, Pemprov Jabar Awasi Ketat 3 Daerah yang Berzona Merah

1 Desember 2020, 19:52 WIB
Wakil Gubernur (Wagub) Jabar Uu Ruzhanul Ulum.* /Jabarprov.go.id

PR MAJALENGKA – Beberapa wilayah di Indonesia akan melaksankan Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember 2020 mendatang.

Terkait hal itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) pun memperketat pengawasan di tiga daerah zona merah atau zona risiko tinggi.

Perlu diketahui sebelumnya, ada delapan daerah di Jawa Barat yang akan menggelar Pilkada Serentak.

Baca Juga: Gubernur Ridwan Kamil Perpanjang PSBB Proporsional Bogor, Depok, dan Bekasi Hingga 25 Desember 2020

Namun, ada tiga dari 8 daerah yang termasuk zona merah.

Ketiga zona merah tersebut yakni, Kabupaten Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Karawang.

Saat ini ketiga daerah tersebut sedang menjalani tahap kampanye.

Baca Juga: Satpol PP Kota Depok Awasi dan Tertibkan Pelajar yang Berada di Warnet Saat Jam Belajar

Pemprov Jabar mengawasi ketat tiga daerah zona merah yang notabene risiko tinggi.

Wilayah tersebut sebentar lagi akan melakukan pemungutan suara pada Pilkada Serentak 2020. 

Dikutip Majalengka.Pikiran-Rakyat.com dari Jabarprov.go.id, Wakil Gubernur (Wagub) Jabar Uu Ruzhanul Ulum atau yang akrab disapa Kang Uu mengatakan, klaster Pilkada Serentak berpotensi muncul jika tidak ada upaya pencegahan dan antisipasi.

Baca Juga: Antisipasi Penyebaran Covid-19 Saat Pilkada Serentak, Tes Bagi Pemilih Jadi Opsi Pertimbangan

Usai Rapat Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Jabar di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung pada Senin 30 November 2020.

Kang Uu mengatakan, salah satu hal yang dipertimbangkan adalah tes bagi pemilih yang akan datang ke tempat pemungutan suara. 

"Tentang daerah yang akan melakukan pilkada, karena dikhawatirkan ada klaster baru, ada masukan agar ada tes bagi mereka yang ingin mencoblos," ucap Kang Uu. 

Baca Juga: Kasus Covid-19 Bertambah Hingga Ruang isolasi penuh, Tingkat kesembuhan Pasien di Sukabumi Meningkat

Tes bagi pemilih ini perlu dipertimbangkan terlebih dahulu bagaimana teknis, metode, serta target dan keterjangkauannya, apakah tes dilakukan dengan cara RDT atau uji usap (swab).

Kemudian terkait pelaksanaan tes, apakaj dilakukan sebelum atau setelah mencoblos, ataupun keduanya. 

Termasuk yang harus diperhitungkan, apakah tes akan berlaku bagi pemilih dari segala umur, usia di atas 40 tahun atau yang diketahui memiliki penyakit penyerta. 

Baca Juga: Wagub Uu Ruzhanul Ulum Apresiasi Perusahaan yang Mampu Ekspor Produknya di Masa Pandemi Covid-19

Menurut Kang Uu, dalam penanganan Covid-19 Satgas selalu merujuk pada data dan kajian ilmiah sehingga dapat dipertanggungjawabkan. 

"Kami belum bisa memutuskan karena ini harus dikaji secara ilmiah. Keputusan Pemprov Jabar tidak akan lepas dari kajian-kajian ilmiah sehingga bisa dipertanggungjawabkan," tutur Kang Uu.

Termasuk yang harus dipertimbangkan, ketersedian logistik di tiga kabupaten penyelenggara Pilkada tersebut. 

Baca Juga: Beredar Isu HRS Kabur dari RS UMMI, Kapolresta Bogor: Polisi Tidak Bilang Kabur

Menurut Kang Uu, saat ini alat tes PCR (tes swab) di Jabar sudah menipis.

Jumlah pengetesan per pekan semakin berkurang.

Biasanya per pekan mencapai 50.000 sampel, namun laporan terakhir sekarang baru 36.000 sampel. 

Baca Juga: Gubernur Jabar Ridwan Kamil Sebut Gerakan Tanam dan Pelihara 50 Juta Pohon Terealisasi Tahun 2021

Oleh karena itu, Pemprov Jabar saat ini belum dapat memutuskan perihal kemungkinan tes Covid-19 bagi pemilih. 

"Mudah-mudahan minggu depan atau sebelum hari-H bisa ada keputusan,” tutup Kang Uu. ***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Jabarprov.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler