Jawa Barat Terkonfirmasi Bertambah 741 kasus, Berikut Perkembangan Covid-19 per Kamis, 26 November

26 November 2020, 17:20 WIB
Ilustrasi pasien Covid-19 /Tumisu/PIXABAY

PR MAJALENGKA – Perkembangan kasus Covid-19 di Jawa Barat pada Kamis, 26 November 2020 pada pukul 15.30 WIB kasus yang terkonfirmasi terus mengalami peningkatan setiap harinya.

Berdasarkan pantauan PR Majalengka dari Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Provinsi Jawa Barat (PIKOBAR) yang merilis perkembangan terkini kasus Covid-19 di Jawa barat pada laman resminya yaitu Pikobar.jabarprov.go.id.

Dari pembaruan data kasus Covid-19, hari ini jumlah kasus positif yang telah terkonfirmasi di Jawa Barat bertambah sebanyak 741 orang dengan angka totalnya menembus 49.706 kasus.

Baca Juga: Inter Milan vs Real Madrid, Kartu Merah di Menit Awal Hancurkan Harapan Lolos 16 Besar Liga Champion

Data pasien Covid-19 yang saat ini masih diisolasi atau dalam masa perawatan, di Jawa Barat sebanyak 7.608 orang.

Sedangkan data pasien yang dinyatakan sembuh untuk hari ini sebanyak 768 orang dengan total akumulasinya sebanyak 41.220 orang.

Sementara, angka kematian akibat Covid-19 pada sore hari ini bertambah 6 orang yang meninggal akibat Covid-19 sehingga total akumulasinya mencapai 878 orang.

Baca Juga: Menlu Retno Marsudi Ajak Swedia Kerja Sama Ekonomi Hijau dan Berkelanjutan

Sedangkan data mengenai orang yang telah melakukan kontak erat dengan pasien positif telah berada di angka 115.787 orang, dan yang dinyatakan suspek Covid-19 sebanyak 91.533 orang.

Data pasien probable atau pasien meninggal yang diyakini karena Covid-19 namun belum ada hasil pemeriksaaan RT-PCR.

Total akumulasinya meningkat jadi 1.930 orang diantaranya 106 orang masih dalam masa isolasi, jumlah yang telah selesai isolasi dan dinyatakan sembuh sembuh ada 981 orang, dan 843 orang telah meninggal dunia.

Baca Juga: Jumlah Kasus Positif Covid-19 di Korea Selatan Meningkat Tajam, Tertinggi Sejak Bulan Maret

Jika dilihat dari data zonasi risiko Covid-19, di Jawa Barat terdapat 7 wilayah yang menjadi zona merah, yakni Kab. Bandung, Kab. Bekasi. Kota Tasikmalaya, Kota Bekasi, Kab. Purwakarta, Kota Cimahi, Kab. Karawang.

Sementara itu, wilayah yang masuk pada zona kuning yakni Kab. Cianjur, Kab. Ciamis, Kota Banjar, Kab. Garut, Kab. Sumedang, dan Kab. Pangandaran.

Sedangkan Kota Depok, Kab. Sukabumi, Kota Cirebon, Kab. Bandung Barat, Kabupaten Cirebon, Kota Bogor, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kab. Majalengka, Kab. Subang, Kab. Bogor, Kab. Kuningan, Kota Sukabumi, dan Indramayu termasuk pada zona oranye.

Baca Juga: Park Shin Hye Ungkap Film Thriller yang Akan Dimainkannya

Dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari Covid19.go.id, masyarakat harus mengenali gejala jika terpapar Covid-19 yang layaknya sakil flu biasa.

Biasanya gejala Covid-19 dirasakan setelah 5-6 hari atau paling lambat 14 hari sejak terpapar virus.

Gejala umum yang dirasakan yakni adanya demam, sering merasa lelah, disertai batuk kering.

Baca Juga: Akan Ada 11 Hari Libur Panjang di Desember 2020, Presiden Jokowi Minta Pengurangan

Untuk sebagian orang, mereka hanya mengalami gejala ringan hingga menyebabkan sulit bernapas dan pneumonia atau peradangan paru-paru yang disebabkan oleh infeksi.

Namun, jika orang lanjut usia dan bagi orang yang memiliki masalah kesehatan lain seperti darah tinggi, gangguan jantung, dan diabetes kemudian terpapar Covid-19, kemungkinan akan mengalami sakit yang lebih serius.

Karena gejalanya sama seperti flu biasa, untuk memastikan gejala tersebut karena Covid-19 atau bukan maka bisa dilakukan tes di rumah sakit.

Baca Juga: Kemensos Buka Kuota Tambahan Bantuan Sosial Tunai, Berikut 6 Langkah untuk Mengetahuinya

Untuk mencegah tertularnya Covid-19, kita harus tetap menjaga jarak dan menerapkan protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

Dengan menerapkan 3M bisa menekankan penularan Covid-19 secara lebih maksimal.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: covid19.go.id pikobar.jabarprov.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler