Sanchez menambahkan, pengakuan terhadap Palestina bukanlah akhir, melainkan hanya langkah permulaan, dan Spanyol akan terus menekan komunitas internasional untuk mengambil tindakan.
Pengakuan atas Palestina sebagai negara itu disampaikan Norwegia, Spanyol, dan Irlandia pada Rabu, 22 Mei 2024. Sedangkan pengakuan atas Palestina ini akan resmi berlaku mulai 28 Mei 2024.
Menyusul keputusan negara-negara tersebut, Menteri Kerja Sama Pembangunan Belgia, Caroline Gennez menulis di media sosial X bahwa negaranya juga harus memutuskan pada hari itu untuk mengakui negara Palestina.
“Saya akan membuat permohonan mengenai hal ini lagi pada hari ini, sejalan dengan perjanjian koalisi. Saya mengandalkan dukungan dari semua kolega. Kita tidak boleh melewatkan kesempatan bersejarah ini,” ujar Caroline.*