Rusia Tak Terima Disebut Negara Suka Perang, Jangan Lupa Joe Biden Telah Membom Orang di Seluruh Dunia

- 19 Maret 2022, 20:50 WIB
Awan jamur dari tes pertama bom hidrogen terlihat dalam file foto tahun 1952. Pemerintah Barat harus menganggap serius kemungkinan teroris meledakkan bom nuklir sebagai bahan yang diperlukan dan pengetahuan menjadi lebih mudah diperoleh, analis keamanan berpendapat dalam dua laporan baru.
Awan jamur dari tes pertama bom hidrogen terlihat dalam file foto tahun 1952. Pemerintah Barat harus menganggap serius kemungkinan teroris meledakkan bom nuklir sebagai bahan yang diperlukan dan pengetahuan menjadi lebih mudah diperoleh, analis keamanan berpendapat dalam dua laporan baru. /REUTERS/HANDOUT

BERITA MAJALENGKA- Sejak Rusia invasi ke Ukraina, Amerika Serika menyebut bahwa Rusia telah melakukan kejahatan dunia.

Hal tersebut membuat Rusia tidak menerima penyebutan tersebut, karena banyak yang lebih dilakukan Amerika Serikat terhadap dunia.

Rusia mengingatkan kejamnya Amerika Serikat atas pembohongan yang dilakukan selama ini.

Juru bicara Kremlin Rusia, Dmitry Peskov memberikan tanggapan keras atas pernyataan Presiden AS Joe Biden yang menyebut Presiden Vladimir Putin sebagai penjahat perang.

Dmitry Peskov mengatakan Joe Biden menjadi pemimpin negara yang memmbom orang di seluruh dunia selama bertahun-tahun.

Selain itu, ia menyebut Amerika Serikat menjatuhkan bom nuklir di kota-kota Jepang yakni Hiroshima dan Nagasaki.

Baca Juga: Indonesia Dorong Diplomasi Penguatan Kerja Sama Internasional di Bidang Nuklir untuk Perdamaian

Dmitry Peskov menegaskan pernyataan Joe Biden tidak dapat diterima dan tidak dapat dimaafkan.

"Dan yang paling penting, yang telah memmbom orang di seluruh dunia selama bertahun-tahun, yang menjatuhkan bom nuklir di negara yang sudah dikunjungi, tujuan saya Hiroshima dan Nagasaki, tidak berhak untuk membuat pernyataan seperti itu," katanya, dikutip dari Anadolu Agency, Kamis, 17 Maret 2022.

Sebelumnya, dalam konferensi pers dengan wartawan, Joe Biden menyebut Vladimir Putin kejahatan perang akibat invasi Rusia di Ukraina.

Invasi Rusia ke Ukraina telah berlangsung selama 22 hari. Sudah banyak sanksi yang dijatuhkan oleh sejumlah negara. Namun, Vladimir Putin belum menunjukkan tanda-tanda akan dihentikannya operasi militernya.

Baca Juga: Indonesia Disebut Profesor Amerika Pengecut, Akibat Sikap Indonesia Tidak Kutuk Invasi Rusia

Sejak awal invasi, sedikitnya 726 warga sipil dan dari warga Ukraina luka-luka. Lebih dari 3,1 juta pengungsi melarikan diri dari negara bekas Uni Soviet tersebut.***

Berita ini pernah tayang dengan judul  Giliran Rusia Serang AS: Joe Biden Membom Orang di Seluruh Dunia, Amerika Jatuhkan Nuklir di Jepang , Pikiran Rakyat/ Julkifli Sinuhaji.

Editor: Zalfah Alin Syarif

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah