Nama sang Anak dalam Akte Berubah, Meghan Markle Sebut Dirinya Didikte Pihak Istana

- 2 Februari 2021, 09:01 WIB
Meghan Markle.
Meghan Markle. /Instagram/@sussexroyal

PR MAJALENGKA – Baru-baru ini Meghan Markle membuat pengakuan yang mengejutkan publik.

Meghan Markle mengklaim Istana Buckingham mendikte dirinya untuk menghapus nama depan baptisnya dari akta kelahiran Archie.

Dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari Daily Mail, hal tersebut terungkap pada Sabtu malam bahwa nama Rachel Meghan telah dihapus dari bagian ibu akta kelahiran Archie, dan hanya ada nama Her Royal Highness The Duchess of Sussex.

Baca Juga: Man Utd Lepas 5 Pemain, Ole Gunnar Solksjaer: Mereka akan Mendapat Kesempatan Bermain Lebih Banyak

Pada awal kelahiran Archie pada tanggal 6 Mei 2019, dan didaftarkan pada 17 Mei 2019 nama Meghan Markle masih tertulis.

Namun, sebulan kemudian tepatnya pada 6 Juni 2019, nama Meghan Markle sudah diubah.

Pada awalnya hal itu dianggap sebagai bentuk penghormatan kepada Putri Diana yang kerap dijuluki Her Royal Highness the Princessof Wales.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Asabri, Kejagung Menetapkan 8 Tersangka

Namun, baru-baru ini juru bicara Meghan Markle mengklaim bahwa perubahan nama pada akte kelahiran Archie pada 2019 ditentukan oleh Istana.

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Daily Mail


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x