California Bergabung Dengan Pemerintah Amerika Serikat Demi Gugat Google dalam Kasus Anti Monopoli

12 Desember 2020, 13:13 WIB
Ilustrasi Google. /PIXABAY/

PR MAJALENGKA - Perusahaan raksasa Google mendapatkan gugatan dari California dan Amerika Serikat (AS) dalam kasus anti monopoli kehakiman AS.

Dikutip Majalengka.Pikiran-Rakyat.com dari Antaranews, Depertemen tersebut menuduh perusahaan Google menggunakan kekuatan pasarnya untuk membuat saingannya pincang.

“California tidak membuat perubahan substantif atas pengaduan tersebut. Secara khusus, California tidak ingin menambahkan fakta atau klaim baru,” ujar Jaksa Agung Xavier Becerra.

Baca Juga: Kabar Duka! Pasien Meninggal Capai 80 Orang, Simak Update Kasus Covid-19 Majalengka 12 Desember 2020

Departemen kehakiman menyambut baik bergabungnya California dalam kasus ini.

Permasalahannya adalah Google melanggar undang-undang anti monopoli untuk mempertahankan dominasi dan iklan penelusuran.

“Kami akan terus mengajukan kasus itu ke pengadilan. Perusahaan harus menanggapi permintaan California untuk bergabung dengan gugatan tersebut sebelum 18 Desember,” ucap Hakim Distrik AS Amit Mehta.

Baca Juga: Rizieq Shihab akan Hadir di Polda Metro Jaya Hari Ini, Meminta Tak Ada Kerumunan

Google yang diwakili juru bicaranya membantah semua tuduhan yang dilayangkan ke perusahaan dan mengklaim bahwa orang-orang menggunakan Google karena mereka memilihnya.

“Orang-orang menggunakan Google karena mereka memilih, bukan karena terpaksa, atau karena mereka tidak dapat menemukan alternatif,” kata juru bicara Google.

Dikutip Majalengka.Pikiran-Rakyat.com dari Tasikmalaya.Pikiran-Rakyat.com, sebelumnya kelompok partisipan negara bagian AS melayangkan gugatan yang sama kepada Google.

Baca Juga: Berjanji Datangi Polda Metro Jaya Hari Ini, Habib Rizieq Shihab: Saya Tidak Pernah Lari

Kelompok partisipan tersebut terdiri dari Colorado, Iowa, Nebraska, New York, Carolina Utara, Tennessee, dan Utah atau disebut dengan kelompok Colorado/Nebraska.

Texas telah memimpin sekelompok Jaksa Agung dari 50 negara bagian untuk melakukan penyelidikan terhadap Google pada September 2019.

Sedangkan upaya penyelidikan yang dilakukan oleh kelompok Colorado/Nebraska lebih luas lagi.

Baca Juga: Pantat Panci Gosong Bisa Kinclong Lagi dengan Campurkan 3 Bahan Ini, Oleskan dan Tunggu 30 Menit!

Salah satu sumber menunjukan adanya laporan media baru-baru ini mengatakan FBI sedang menyelidiki tuduhan Jaksa Agung Ken Paxton menyalahgunakan kantornya untuk donor politik.

Selain itu beberapa pembantu Paxton, yang menjadi pelapor, mengundurkan diri dan dipecat, salah satunya adalah orang-orang yang merupakan kunci Google.

Untuk itu pihak Texas sedang berupaya mencari penggantinya, mereka telah mempromosikan Shawn Cowles menjadi Wakil Jaksa Agung untuk litigasi perdata. Namun upaya yang dilakukan mengalami penundaan.

Baca Juga: Hancurkan Perasaan Army, 4 Pengakuan Member BTS di Tahun 2020 yang Menyayat Hati!

Sementara kelompok Colorado/Nebraska menyatakan penyelidikan mereka lebih luas.

Dimana mereka berfokus pada upaya Google untuk membangun dan mempertahankan dominasinya dalam penelusuran dan bisnis iklan penelusurannya.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: ANTARA PR Tasikmalaya

Tags

Terkini

Terpopuler