Optimisme Industri Film Meningkat Pasca Bioskop di Buka Kembali Secara Bertahap

- 11 November 2020, 19:59 WIB
 ILUSTRASI pembukaan bioskop di makassar
ILUSTRASI pembukaan bioskop di makassar /pixabay/pexels

PR MAJALENGKA – Industri film tanah air saat ini tengah optimis pasca bioskop kembali dibuka secara bertahap di berbagai kota.

Seperti disampaikan langsung oleh Sineas sekaligus Komite Seleksi Oscar Indonesia, Garin Nugroho.

“Kalau pandemi sudah menurun penyebarannya lalu bioskop dibuka perlahan dan tidak jadi klaster Covid-19, Insyaallah tahun depan jadi buka lagi dan jadi mendorong masa keemasan perfilman Indonesia lagi,” ujar Garin dalam konferensi daring dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari Antaranews.

Baca Juga: Muncul Usulan Perubahan Nama Jawa Barat Menjadi Provinsi Sunda, Fadli Zon: Saya Akan Mendukung

Dirinya menyebut bukan tanpa alasan mengatakan “masa keemasan perfilman indonesia”.

Tahun 2019 bioskop di seluruh indonesia mencapai 57 juta penonton dengan 140 film yang masuk seleksi untuk mengikuti ajang Academy Awards ke-92.

Namun, merebaknya Covid-19 membuat film indonesia yang bersaing di Oscar menurun drastis, mengingat persyaratannya harus tayang di layar lebar.

Baca Juga: Update Kasus Covid-19 di Majalengka Hari Ini 11 November, Kasus Positif Bertambah Menjadi 269 Orang

“Pandemi memang jadi kendala, mengapa Cuma bisa jadi 50 film yang ikut seleksi. Memasuki masa pandemi membuat kita terbatas menonton film,” ucapnya.

Memang pembukaan bioskop tidak bisa semerta-merta dilakukan, harus ada protokol kesehatan yang dipatuhi, jumlah penonton pun harus dibatasi tidak seperti biasanya.

Menurutnya diperlukan film-film besar untuk menarik kembali minat penonton bioskop.

Baca Juga: 11.11 Dikenal Sebagai Harbolnas, Ternyata Bermula Dari Hari Jomblo di Tiongkok hingga Mendunia

Dikutip Majalengka.pikiran-rakya.com dari Antara, DKI Jakarta memberikan persyaratan pembukaan bioskop dengan maksimal kapasitas hanya 50 persen atau meningkat dari sebelumnya 25 persen.

Pelaksana tugas (plt) Kepala Disparekraf DKI Jakarta Gumilar Ekalaya, mengatakan kebijakan kapasitas tidak bisa didapatkan, kecuali bagi yang telah beroperasi dengan 25 persen.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 101 Tahun 2020 tentang perubahan atas pergub DKI Jakarta Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19.

Baca Juga: 11.11 Dikenal Sebagai Harbolnas, Ternyata Bermula Dari Hari Jomblo di Tiongkok hingga Mendunia

“Kemudian apabila ingin menambah jadi 50 persen, mereka harus mengajukan permohonan. Nanti akan dievaluasi oleh tim pemerintah,” ucap Gumilar.

Dirinya menambahkan permohonan tersebut untuk dilihat apakah selama penerapan kapasitas 25 persen bioskop tersebut menerapkan protokol kesehatan atau tidak sebagai bahan pertimbangan.

“Untuk CGV dan Cinepolis mereka sudah buka di awal pembukaan yang maksimal 25 persen. Dan sudah mengajukan penambahan kapasitas jadi 50 persen, dan telah disetujui oleh tim Pemprov DKI,” ujarnya.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah