Dalami Kasus Prostitusi Online yang Melibatkan Artis TA, Polda Jabar Panggil 6 Orang, Sebagian Seleb

- 22 Desember 2020, 18:35 WIB
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A. Chaniago
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A. Chaniago /Remy Suryadie

PR MAJALENGKA – Enam orang akan dipanggil Polda Jabar terkait prostitusi online yang melibatkan artis TA beberapa waktu lalu.

Dilansir Majalengka.pikiran-rakyat.com dari Antara, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A. Chaniago menuturkan 6 orang yang sebagiannya berprofesi sebagai artis ini akan dijadikan sebagai saksi.

“Ada enam orang yang diperiksa sebagai saksi, beberapa diantaranya artis, kita tunggu enam orang ini,” ucap Erdi Kabid Humas Polda Jabar dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Besok Dilantik Jadi Menteri, Sandiaga Uno Ungkap Sosok Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin

Pada Selasa, 22 Desember 2020 itu Erdi tidak menyebutkan secara rinci daftar orang yang dipanggil oleh tim penyidik tersebut.

“Terkait dengan kejadian kemarin. (Sejumlah artis yang dipanggil) pernah (berhubungan) dengan mucikari berinisial MR alias Alona,” tutur Erdi.

Sementara itu, artis TA yang telah diperiksa kini telah dipulangkan dengan status wajib lapor.

Baca Juga: Sambal Cireng Rina Nose Positif Covid-19, Peneliti Kimia Berikan Penjelasannya

TA diharuskan melapor dua kali dalam satu pekan ke penyidik Polda Jawa Barat.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah