Segera Daftar Penukaran Uang Baru BI Kas Keliling di Kabupaten Bandung Barat, Lengkap Cara dan Syaratnya

- 13 April 2023, 07:30 WIB
Ilustrasi / Segera Daftar Penukaran Uang Baru BI Kas Keliling di Kabupaten Bandung Barat, Lengkap Cara dan Syaratnya
Ilustrasi / Segera Daftar Penukaran Uang Baru BI Kas Keliling di Kabupaten Bandung Barat, Lengkap Cara dan Syaratnya /Pixabay/Pixabay.com/wonderfulbali

Baca Juga: Kodim 0607/Kota Sukabumi Terima 220 Unit Motor Dari Kemenhan RI

5. Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang dengan nilai nominal sama dengan uang Rupiah yang ditukarkan. Penggantian dapat diberikan Bank Indonesia menggunakan uang Rupiah dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.

6. Penggantian terhadap uang Rupiah diberikan sepanjang ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.

7. Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling. NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati.

Baca Juga: Jalur Arteri Dipastikan Jadi Favorit Pengendara Roda Dua, Kapolda Ingatkan Agar Tak Bawa Barang Berlebihan

8. Pada saat melakukan penukaran, penukar dalam keadaan sehat serta menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.

Demikian adalah jadwal penukaran uang baru di Kabupaten Bandung Barat melalui BI Kas Keliling lengkap dengan cara dan syaratnya.***

 

Halaman:

Editor: Abdul Faqih


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x