Segera Daftar Penukaran Uang Baru BI Kas Keliling di Kabupaten Bandung Barat, Lengkap Cara dan Syaratnya

- 13 April 2023, 07:30 WIB
Ilustrasi / Segera Daftar Penukaran Uang Baru BI Kas Keliling di Kabupaten Bandung Barat, Lengkap Cara dan Syaratnya
Ilustrasi / Segera Daftar Penukaran Uang Baru BI Kas Keliling di Kabupaten Bandung Barat, Lengkap Cara dan Syaratnya /Pixabay/Pixabay.com/wonderfulbali

· Lalu mengisi jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia/BI.

Kemudian melakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling’

Syarat Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling BI

1. Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi tempat dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.

2. Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.

Baca Juga: Kasal Nyatakan Bahwa Keistimewaan Bulan Ramadhan Adalah Diturunkan Al Quran

3. Penukar yang akan melakukan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling harus membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.

4. Uang Rupiah yang akan ditukarkan telah dipilah dan dikemas dengan ketentuan:

a. Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang Rupiah yang masih layak edar dengan uang Rupiah tidak layak edar.

b. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.

Halaman:

Editor: Abdul Faqih


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x