Segera Daftar Penukaran Uang Baru BI Kas Keliling di Kabupaten Bandung Barat, Lengkap Cara dan Syaratnya

- 13 April 2023, 07:30 WIB
Ilustrasi / Segera Daftar Penukaran Uang Baru BI Kas Keliling di Kabupaten Bandung Barat, Lengkap Cara dan Syaratnya
Ilustrasi / Segera Daftar Penukaran Uang Baru BI Kas Keliling di Kabupaten Bandung Barat, Lengkap Cara dan Syaratnya /Pixabay/Pixabay.com/wonderfulbali

BERITA MAJALENGKA – Dalam menghadapi persiapan mudik lebaran di bulan Ramadhan 2023 ini, Bank Indonesia atau yang biasa dikenal BI telah mempersiapkan penukaran uang baru melalui Kas Keliling di Kabupaten Bandung Barat.

Untuk dapat menukarkan uang anda dengan uang pecahan baru, tentunya terdapat cara dan syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu.

Simak jadwal dan cara penukaran uang baru BI Kas Keliling yang akan berlangsung di Kabupaten Bandung Barat pada 13 April 2023.

Baca Juga: Berburu Kebaikan di Bulan Ramadhan Ikatan Istri Perhutani Bandung Utara Berbagi Takjil Kepada Masyarakat

Sebagaimana dilansir BeritaMajalengka.com dari laman pintar.bi.go.id, berikut ini adalah jadwal penukaran uang pecahan baru di BI Kabupaten Bandung Barat 2023 melalui Kas Keliling beserta cara dan syaratnya.

Jadwal penukaran uang pecahan baru di Kabupaten Bandung Barat Jawa Barat 2023

1. Kabupaten Bandung Barat

Lokasi : Alun-Alun Lembang

Alamat : Jl. Raya Lembang, Kayuambon

Tanggal : 13 April 2023

Jam operasional : 11:30 – 12:00 WIB

Baca Juga: Link Download dan Nonton Bidadari Bermata Bening Episode 5 dan 6 Legal, Bukan di Telegram, LK21, Rebahin

Berikut ini cara dan syarat penukaran uang pecahan baru di Kabupaten Bandung Barat Jawa Barat 2023

· Pada halaman utama PINTAR (https://pintar.bi.go.id/Order/FAQKasKeliling), Anda dapat memilih menu kas keliling.

· Selanjutnya memilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan.

· Aplikasi PINTAR selanjutnya menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia yang dapat dipilih oleh Anda.

· Kemudian melakukan pengisian data pemesanan meliputi:

- NIK-KTP
- Nama
- No telepon
- Email

Baca Juga: 4 Referensi Tempat Bukber di Majalengka yang Instagramable, Harga Terjangkau!

· Lalu mengisi jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia/BI.

Kemudian melakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling’

Syarat Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling BI

1. Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi tempat dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.

2. Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.

Baca Juga: Kasal Nyatakan Bahwa Keistimewaan Bulan Ramadhan Adalah Diturunkan Al Quran

3. Penukar yang akan melakukan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling harus membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.

4. Uang Rupiah yang akan ditukarkan telah dipilah dan dikemas dengan ketentuan:

a. Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang Rupiah yang masih layak edar dengan uang Rupiah tidak layak edar.

b. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.

Baca Juga: Kodim 0607/Kota Sukabumi Terima 220 Unit Motor Dari Kemenhan RI

5. Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang dengan nilai nominal sama dengan uang Rupiah yang ditukarkan. Penggantian dapat diberikan Bank Indonesia menggunakan uang Rupiah dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.

6. Penggantian terhadap uang Rupiah diberikan sepanjang ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.

7. Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling. NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati.

Baca Juga: Jalur Arteri Dipastikan Jadi Favorit Pengendara Roda Dua, Kapolda Ingatkan Agar Tak Bawa Barang Berlebihan

8. Pada saat melakukan penukaran, penukar dalam keadaan sehat serta menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.

Demikian adalah jadwal penukaran uang baru di Kabupaten Bandung Barat melalui BI Kas Keliling lengkap dengan cara dan syaratnya.***

 

Editor: Abdul Faqih


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x