Jadwal Penukaran Uang Baru BI Kas Keliling di Kota Cirebon 2023, Catat Cara dan Syaratnya

- 10 April 2023, 12:00 WIB
Ilustrasi / Jadwal Penukaran Uang Baru BI Kas Keliling di Kota Cirebon 2023, Catat Cara dan Syaratnya
Ilustrasi / Jadwal Penukaran Uang Baru BI Kas Keliling di Kota Cirebon 2023, Catat Cara dan Syaratnya /bi.go.id

- NIK-KTP
- Nama
- No telepon
- Email

· Lalu mengisi jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia/BI.

Kemudian melakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling’

Baca Juga: Lirik Lagu OST Series Induk Gajah yang Dibintangi Marshanda dan Dimas Anggara Bertajuk TIDES Milik Pepita

Syarat Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling BI

1. Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi tempat dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.

2. Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.

3. Penukar yang akan melakukan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling harus membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.

Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Hari Ini di Majalengka, 10 April 2023 Hari ke-19 Ramadhan 2023

4. Uang Rupiah yang akan ditukarkan telah dipilah dan dikemas dengan ketentuan:

Halaman:

Editor: Abdul Faqih


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah