Jadwal Penukaran Uang Baru BI Kas Keliling di Kota Cirebon 2023, Catat Cara dan Syaratnya

10 April 2023, 12:00 WIB
Ilustrasi / Jadwal Penukaran Uang Baru BI Kas Keliling di Kota Cirebon 2023, Catat Cara dan Syaratnya /bi.go.id

BERITA MAJALENGKA– Dalam menghadapi persiapan mudik lebaran di bulan Ramadhan 2023 ini, Bank Indonesia atau yang biasa dikenal BI telah mempersiapkan penukaran uang baru melalui Kas Keliling di Kota Cirebon.

Program penukaran uang yang di selenggarakan BI Kota Cirebon melalui Kas Keliling ini berlangsung sejak 10 April Hingga 17 April 2023.

Untuk dapat menukarkan uang anda dengan uang pecahan baru, tentunya terdapat cara dan syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu.

Baca Juga: Lirik Lagu OST Induk Gajah Bertajuk TIDES Milik Pepita, Lengkap Terjemahan Bahasa Indonesia

Sebagaimana dilansir BeritaMajalengka.com dari laman pintar.bi.go.id, berikut ini adalah jadwal penukaran uang pecahan baru di BI Kota Cirebon 2023 melalui Kas Keliling beserta cara dan syaratnya.

Jadwal penukaran uang pecahan baru di Kota Cirebon Jawa Barat 2023

1. Kota Cirebon
Lokasi : Grage Mall Cirebon
Alamat : Jl. Tentara Pelajar No. 1 Cirebon
Tanggal : 10 April 2023
Jam operasional : 10:30 – 11:30 WIB

Baca Juga: Ini Penjelasan Kakorlantas Terkait Tol Cisumdawu yang Belum Bisa Difungsikan Secara Penuh

2. Kota Cirebon
Lokasi : Grage Mall Cirebon
Alamat : Jl. Tentara Pelajar No. 1 Cirebon
Tanggal : 10 April 2023
Jam operasional : 10:30 – 11:30 WIB

3. Kota Cirebon
Lokasi : Grage Mall Cirebon
Alamat : Jl. Tentara Pelajar No. 1 Cirebon
Tanggal : 10 April 2023
Jam operasional : 10:30 – 11:30 WIB

4. Kota Cirebon
Lokasi : Grage Mall Cirebon
Alamat : Jl. Tentara Pelajar No. 1 Cirebon
Tanggal : 10 April 2023
Jam operasional : 10:30 – 11:30 WIB

Baca Juga: Ini Penjelasan Menteri PUPR Basuki Terkait Pemberlakuan Fungsional Tol Cisumdawu

5. Kota Cirebon
Lokasi : Grage Mall Cirebon
Alamat : Jl. Tentara Pelajar No. 1 Cirebon
Tanggal : 10 April 2023
Jam operasional : 10:30 – 11:30 WIB

Berikut ini cara dan syarat penukaran uang pecahan baru di Kota Cirebon Jawa Barat 2023

· Pada halaman utama PINTAR (https://pintar.bi.go.id/Order/FAQKasKeliling), Anda dapat memilih menu kas keliling.

· Selanjutnya memilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan.

Baca Juga: Menjelang Jadwal Mudik Lebaran, Kemenhub Nyatakan Bahwa Tol Cisumdawu Hanya Bisa Digunakan Siang - Sore Hari

· Aplikasi PINTAR selanjutnya menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia yang dapat dipilih oleh Anda.

· Kemudian melakukan pengisian data pemesanan meliputi:

- NIK-KTP
- Nama
- No telepon
- Email

· Lalu mengisi jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia/BI.

Kemudian melakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling’

Baca Juga: Lirik Lagu OST Series Induk Gajah yang Dibintangi Marshanda dan Dimas Anggara Bertajuk TIDES Milik Pepita

Syarat Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling BI

1. Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi tempat dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.

2. Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.

3. Penukar yang akan melakukan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling harus membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.

Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Hari Ini di Majalengka, 10 April 2023 Hari ke-19 Ramadhan 2023

4. Uang Rupiah yang akan ditukarkan telah dipilah dan dikemas dengan ketentuan:

a. Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang Rupiah yang masih layak edar dengan uang Rupiah tidak layak edar.

b. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.

5. Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang dengan nilai nominal sama dengan uang Rupiah yang ditukarkan. Penggantian dapat diberikan Bank Indonesia menggunakan uang Rupiah dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.

Baca Juga: Jadwal Tayang Bidadari Bermata Bening Episode 5 dan 6, Disertai Link Nonton Episode 5-12 Full TAMAT

6. Penggantian terhadap uang Rupiah diberikan sepanjang ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.

7. Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling. NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati.

8. Pada saat melakukan penukaran, penukar dalam keadaan sehat serta menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.

Demikian adalah jadwal penukaran uang baru di Kota Cirebon melalui BI Kas Keliling lengkap dengan cara dan syaratnya.***

Editor: Abdul Faqih

Tags

Terkini

Terpopuler