Berita Menghina Hari Ini

Nasional

RKUHP Baru Jika Sah, Menghina Presiden Bisa Dihukum 4,5 Tahun Penjara Serta Denda Hingga Ratusan Juta

20 Juni 2022, 07:30 WIB

Baru-baru ini pemerintah akan mengeluarkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) mengenai ancaman bagi siapa saja yang menghina

Terpopuler

Kabar Daerah