Sebelum kongres ditutup, lagu Indonesia Raya diperdengarkan oleh Wage Rudolf Supratman melalui lantunan biola.
Lagu tersebut disambut antusias oleh peserta kongres dan kemudian kongres ditutup dengan pembacaan sebuah keputusan yang dirumuskan oleh Mohammad Yamin oleh Sugondo Djojopuspito.
Putusan Kongres tersebut berisi
Pertama, Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia.
Kedua, Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Ketiga, Kami putra dan putri Indonesia, menjungjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Baca Juga: Materi Sosiologi: Definisi-Definisi Sosiologi yang Dikemukakan Beberapa Ahli
Setelah mendengar putusan itu, kerapatan mengeluarkan keyakinan atas izin wajib dipakai oleh segala perkumpulan kebangsaan Indonesia.
Mengeluarkan keyakinan persatuan Indonesia diperkuat dengan memperhatikan dasar persatuannya, yakni kemauan, sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan dan kepanduan.
Mengeluarkan pengharapan, agar putusan tersebut disiarkan dalam segala surat kabar dan dibacakan di muka rapat perkumpulan-perkumpulan.