Kronologi penganiayaan yang di lakukan oleh Dadang dengan temannya Yusuf di lakukan pada malam hari sekitar pukul 02.00 dini hari pada 25 April 2023.
Baca Juga: Sertijab Komandan Lanud ASH Resmi Diserahterimakan
Kejadian bermula Ketika korban atas nama R dan O malam hari pukul 2 melintas menegur Dadang Buaya karena akan menabrak korban. Karena tidak terima di tegur, Pelaku Yusuf langsung memukul korban lalu di susul oleh Dadang Buaya dengan menyabetkan senjata tajam.
Dadang melakukan pembacokan dengan golok kecil, yang pertama terluka di kepala dan tangan dengan luka yang cukup parah.
"Jadi dalam kasus ini saya tidak akan menggunakan insial, saya berjanji akan memberantas premanisme dan langsung sebut namanya, " Kata Kapolres Garut.
Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Lantik Kepala Badan Pengelola Cekungan Bandungban dan BP Rebana
Kapolres Garut mengatakan bahwa Dadang sudah berurusan ketiga kalinya dengan hukum.
Sementara itu Dadang Buaya, saat di tanya oleh Kapolres Garut mengaku menyesal dan memberikan pesan kepada para preman di manapun untuk insaf dan jadi orang baik, jangan seperti saya.***