1. SBMPTN
Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) merupakan tiket kedua yang disediakan oleh pemerintah bagi siswa-siswi yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang PTN.
Sejak tahun 2019, SBMPTN telah menggunakan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dan/atau kriteria lain yang ditetapkan bersama oleh PTN.
UTBK ini merupakan tes masuk ke perguruan tinggi yang dilaksanakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), satu-satunya lembaga penyelenggara tes perguruan tinggi terstandar di Indonesia.
Baca Juga: 5 Manfaat Singkong Bagi Kesehatan, Mengobati Diare Salah Satunya
UTBK dapat diikuti oleh siswa lulusan mulai 3 tahun ke belakang dari pendidikan menengah (SMA/MA/SMK dan sederajat), serta lulusan Paket C dengan umur maksimal 25 tahun.
Keikutsertaan dalam UTBK merupakan syarat utama untuk mengikuti SBMPTN, PTKIN, dan Politeknik Negeri.
2. Ujian Mandiri
Ujian Mandiri dapat menjadi pilihan selanjutnya jika ternyata SNMPTN dan SBMPTN bukanlah jalan terbaik untuk menuju ke PTN.
Seleksi ini dilaksanakan di bawah koordinasi Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti).