Nadiem Makarim Sebut Pemerintah Sudah Izinkan Pembelajaran Tatap Muka Sejak Lama

- 19 Maret 2021, 00:00 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim buka suara soal pembelajaran tatap muka, da menyebut bahwa pemerintah telah mengizinkan telah lama pelaksanaannya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim buka suara soal pembelajaran tatap muka, da menyebut bahwa pemerintah telah mengizinkan telah lama pelaksanaannya. /Instagram.com/@nadiemmakarim/Instagram @nadiemmakarim

Adapun dampak negatif ketiga yakni kekerasan pada anak, dan risiko eksternal, banyak sekali menurut dia anak yang terjebak kekerasan rumah tangga tanpa terdeteksi oleh guru.

Risiko eksternalnya terdapat peningkatan resiko untuk pernikahan dini terutama pada anak perempuan yaitu kehamilan remaja.

Baca Juga: Rayakan Penampilan Perdananya di NPR, Justin Bieber Bawakan Lagu Baru

Nadiem Makarim juga mengatakan bahwa dalam Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) ini untuk perempuan yang memiliki pekerjaan akan berdampak, dan beban lebih besar, karena yang tadinya harus bekerja di luar terhambat karena harus menjaga anak di rumah.

Dia juga menyebut bahwa meski daerah zona hijau, dan kuning dipertengahan tahun 2020 sudah diperbolehkan tatap muka, namun pemerintah daerah masih memilih PJJ.

Bulan Januari 2021, diia menyebut bahwa semua zona di perbolehkan untuk melakukan tatap buka terbatas tergantung Pemerintah Daerah masing-masing wilayah.

Baca Juga: Tim Bulu Tangkis Indonesia Dicoret dari All England Open 2021, Menpora Siap Sampaikan Protes ke BWF

Adapun alasannya untuk anak yang tidak terfasilitasi belajarnya di rumah, tetap bisa melakukan pembelajaran melalui tatap muka terbatas.

Namun, kenyataanya dia menyebut bahwa di Indonesia hanya 15 persen sekolah yang melakukan tatap muka terbatas. Maka dari itu, dia menyebut dilakukannya vaksinasi Covid-19 sebagai solusi untuk mendorong angka kenaikan tatap muka terbatas.

"Hasil riset secara global telah menemukan anak muda lebih sedikit terinfeksi," ujar Nadim, Kamis, 18 Maret 2021.

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x