Mendikbud Nadiem Makarim beberkan alasan pemerintah kembali memberi kouta internet gratis. /Instagram @nadiemmakarim
Selain itu baik pengajar maupun pelajar wajib memiliki nomor ponsel yang aktif, serta memiliki Kartu Rencana Studi atau nomor registrasi seperti NIDN.***